Banten, – Menurut aktifis Banten, Arif Wahyudin yang akrab disapa Ekek mengkritisi soal realisasi program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) tahun 2022, yang diduga syarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Ekek mengatakan, bantuan BKBA yang di gelontarkan pusat melalui Kanwil Kemenag Banten ke masing-masing Kemenag Kabupaten/Kota. Salahsatunya Kantor Kemenag Kabupaten Lebak yang diduga terindikasi adanya KKN. Bahkan, sumber tersebut menduga program tersebut cenderung dijadikan ajang bancakan sejumlah oknum.
“Pelaksanaan pengajuan program BKBA tidak transparan. Bahkan, cenderung di monopoli orang-orang tertentu, karena program itu yang mendapatkan orang-orang terdekat saja alias kolusi,” ujar Ekek, dalam pres rillis yang diterima media ini. Jum’at (11/11/2022).
Selain itu, dana BKBA tersebut juga diduga kuat di kendalikan oleh oknum pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag Banten. Karenanya, ia menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan KKN dalam program tersebut.
Perlu diketahui, sebanyak 64 Madrasah di Kabupaten Lebak mendapatkan program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) tahun 2022.
63 Madrasah mendapatkan bantuan Afirmasi dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), dan 1 Madrasah mendapatkan bantuan Kinerja dengan bantuan sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah). Jadi total bantuan sebesar Rp. 9.550.000.000,00,- (Sembilan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Lebak, Badrusalam ketika di konfirmasi terkait program BKBA Kabupaten Lebak tahun 2022 yang diduga tidak sesuai Juknis mengatakan “silahkan Kang ke Kasi Penma Pak Ucok”.
Sampai berita ini tayang Kasi Penma Kemenag Lebak belum bisa di konfirmasi. (DD/DS)