Terasmedia.co Lebak – Galian tanah diduga tak berizin milik PT Kenzie Besthindo Perkasa ada di Kampung Pertelon, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten yang beberapa hari ini dikeluhkan oleh warga. Pasalnya jalan utama perumahan tersebut akses lalu lalang alat berat dan mobil yang melintas menyebabkan gorong-gorong ambruk.
“Kalau bisa untuk jam operasional dilakukan hanya pada siang hari, pengerukanya tidak sampai malam karena suara mesin bekonya sangat menggangu. Selain itu, mobil dum truk yang lalu lalang juga bisa lewat belakang perumahan bukan lewat depan,” kata salah seorang penghuni perumahan Wargun Regensi, Al Bukhori, Sabtu (13/5/2023).
Lebih lanjut, Al Bukhori juga berharap dengan ambruknya jembatan pihak devlover perumahan ataupun pengusaha yang mengupas tanah bisa bertanggung jawab untuk memperbaikkiknya. Sebab, kata Al Bukhori, itu merupakan jalan utama.
“Mana rusak jembatan yang di pintu masuk, mohon kebijakannya dari pengembang ataupun yang membeli tanah urugan,” jelas Al Bukhori.
Selain itu, Al Bukhori juga menyebut tentang status perumahan di Wargun Regensi yang memang masih misterius karena ketika akan ada yang mau pelunasan ditahan, alasanya seritifkanya belum dilecahkan. Padahal semua warga di sini sangat berharap status perumahan di tempatnya bisa beres.
“Status perumahannya belum jelas tentang keberadaan sertifikat ataupun pengelolaanya manajemenya, ada yang bayar ke bank BTN ataupun ke pribadi,” tutur Al Bukhori menjelaskan.
Hal yang sama dikatakan salah seorang penghuni lain, Jumri, menurutnya proyek pembangunan perumahan seharusnya menggunakan jalan utama karena mobil yang masuk ataupun alat berat sangat menggangu. Jumri menyebut, seharusnya pengembang ataupun penggusaha yang akan menggali bisa terlebih dulu duduk bersama dan tak langsung melakulan aktifitas.
“Jujur sangat kegangu kalau mobil dum truk dan alat berat lewat jalan utama karena saya mempunyai anak kecil. Sebaiknya ketika beraktifitas lagi bisa lewat belakang perumahan,” ucap Jumri yang juga merupakan wartawan di Kejaksaan Agung dan di DPR RI.
Selanjutnya, Jumri berharap tentang proses status perumahan milik PT Kenzie Bestindo Perkasa bisa segera selesai. Sebab, kata Jumri ini bisa membahayakan pengembang ataupun merugikan penghuni yang sudah membayarnya.
‘”Informasinya ada yang bayar ke Bank BTN dan bayar ke pribadi. Saya berharap persoalan ini bisa segera selesai baik itu galian tanah yang memang tak berizin ataupun perumahan yang memang bermasalah,” tutur Jumri.
Sementara itu, Satpol PP Lebak, Wahyudin belum mengetahui terkait adanya aktifitas galian tanah yang ada di Perumahan Wargun Regensi milik PT Kenzie Bestindo Perkasa. Menurut Wahyudin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD lain terkait adanya aktifitas galian tanah di Warunggunung.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan OPD lain dalam merespon keluhan masyarakat. Kita cek dokumennya dan perizinannya,” tegas Wahyudin saat dihubungi melalui melalui sambungan selulernya.