Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melaporkan, sejak tahun 2017-2023 pihaknya telah menerima sebanyak 8.676 pengaduan konsumen. Dalam keterangan Ketua Komisi Advokasi BPKN-RI yang lalu, sektor perumahan yang paling tinggi mendapatkan pengaduan, yakni sebanyak 3.241 pengaduan.
Senada hal tersebut, warga perumahan KPR bersubsidi Bumi Tegar Beriman (BTB) di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, memiliki pula keluhan dan harapan yang tengah disinergikan melalui pertemuan dengan pihak pengembang.
Keluhan itu di antaranya terkait tata kelola drainase yang belum optimal. Sebagaimana keterangan salah seorang warga perumahan BTB, Suji (48), dimana keresahan yang kerap dialaminya adalah ketika musim penghujan tiba.
“Kalau hujannya lebih dari dua jam, warga bawah umumnya was-was. Seperti yang pernah terjadi pada 2020 tuh”, ujar Suji saat ditemui tim redaksi pada Minggu (23/09).
Hampir setiap tahun warga blok perumahan di wilayahnya diintai persoalan yang sama. Secara kewilayahan, perumahan BTB berada pada dataran rendah yang terlingkupi sungai Cibeuteung. Posisinya berada diapit perkampungan penduduk setempat.
Berdasar riwayat yang didapat, lahan yang dijadikan perumahan tersebut dulunya adalah lahan produktif yang kemudian menjadi rawa. Beralih fungsi menjadi perumahan sejak 2017 yang diprakarsai oleh PT Anugrah Mandiri Watu Kencana yang tergabung dalam lembaga Apernas.
Sejurus keluhan masyarakat, koordinator perumahan BTB, Suherman, turut mengkaselarasi harapan warganya melalui proses mediasi antara pengembang dan perwakilan warga.
Salah seorang perwakilan warga yang hadir menjelaskan pula, bahwa pihak pengembang sejauh ini sudah cukup bertanggung jawab, apalagi ini mulai merambah lahan baru untuk pembangunan lanjutan dengan menutup fungsi danau di perumahan.
Diketahui, proses mediasi terkait penutupan fungsi area tampungan ini telah berlangsung dua kali. Hal yang menjadi prioritas warga saat ini lebih mengutamakan adanya sodetan, sebagai bentuk rekayasa (drainase) aliran air yang berasal dari beberapa penjuru.
Prioritas sodetan diharapkan nantinya dapat mengurangi potensi debit air di saat musim penghujan yang akan terjadi beberapa bulan kedepan.
Dalam proses mediasi yang diadakan di masjid At Taqwa BTB, pihak pelaksana menyatakan bahwa tidak akan berspekulasi dengan membuat sodetan terlebih dahulu sebelum penutupan danau selesai. Hal ini dilakukan agar dapat memudahkan penentuan letak sodetan.
Sementara itu, pihak pengembang yang diwakili oleh Pak Sugih, secara langsung menyerahkan sepenuhnya perkara teknis kepada tim pelaksana. Dalam hal ini pihaknya lebih mengedepankan win win solution, artinya untuk tidak pula mengabaikan kepentingan warga. Ditekankan olehnya dalam waktu dekat proses akselerasi akan dilaksanakan. (Ind)