TERASMEDIA.co,Lebak – Warga masyarakat Kampung Sintalwangi Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Banten merasa resah atas Lahan yang mereka tinggali yang di Klaim Sengketa oleh Kepala Desa Sukajaya.
Hal tersebut diungkapkan K.H, Memed, salah satu warga Sintalwangi yang baru sekitar dua tahun tinggal di kampung tersebut relokasi waduk karian kepada wartawan pada (23/2/2023).
“Saya dan semua warga disini sangat merasa resah pak, atas pernyataan Kepala Desa Sukajaya, yang mengatakan bahwa tanah yang kami tinggali saat ini adalah Sengketa, padahal tanah yang kami tinggali ini ada surat suratnya, dari mulai SPPT dan Sertifikatnya dan kami selalu membayar Pajak, kepada pemerintah,”Ungkapnya
Lebih jauh, K.H Memed, mengatakan, meskipun memang saat ini sertifikat saya hilang, namun itukan bukan berarti Sengketa, kan bisa kita buat kembali ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN ).
Namun yang membuat saya dan warga lainnya resah, Kepala Desa mengklaim bahwa lahan yang kami tempati ini Sengketa, sampai sampai waktu kami meminta tanda tangan Kepala Desa untuk proses pembuatan Sertifikat pengganti yang hilang pun beliau menolaknya, ada apa, jadi kami merasa bingung dan heran jika lahan kami di katakan sengketa, jika memang lahan kami sengketa tentu dari awal kami menggarap disini sudah pasti ada yang melarang, tapi inikan tidak ada, jadi sengketanya sama siapa,”Pungkasnya kesal
Sementara itu Asisten Daerah ( Asda 1 ) Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri, saat di konfiasi awak media mengatakan
“Masalah itu harus dipastikan dulu atas haknya, termasuk kalau ada pihak lain yang saling mengklaim, Nanti akan kami cari tahu dulu duduk persoalannya melalui petugas lapang,” Ungkapnya singkat
Sampai berita ini terbit belum ada pernyataan resmi dari Pihak Desa Sukajaya
( Red )