Kota Tangerang – Tingkat penggunaan aplikasi WhatsApp saat ini menjadi paling popular di kalangan masyarakat Indonesia dalam kemudahan berkomunikasi.
Kemajuan teknologi tersebut turut serta menjadi pendorong Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang untuk terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.
Pengembangan WhatsApp Blast memudahkan masyarakat mendapat informasi yang cepat terhadap berkas yang diajukan, sehingga apabila terdapat persyaratan yang kurang, dapat segera dilengkapi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Penggunaan WhatsApp Blast ini bertujuan agar masyarakat yang mengajukan permohonan pelayanan nantinya terinformasikan apabila ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi dan tersampaikan langsung kepada Wajib Pajak, sehingga proses pelayanan semakin cepat dan akurat,” ujar H. Kiki Wibhawa dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (02/11/2023).
Dari 14 jenis pelayanan, ungkap dia, permohonan Mutasi Objek adalah jenis pelayanan yang paling tertinggi untuk penggunaan WhatsApp Blast tersebut, karena dianggap paling penting riwayat kepemilikan tanah oleh pemilik sebelumnya.
“Tentunya, hal itu menjadi salahsatu terobosan inovasi yang menggunakan teknologi terbaru yang bisa langsung menyentuh ke masyarakat Wajib Pajak,” jelasnya. (Amr/Yud)