Diduga Langgar Perda Padi Padi Picnic Kali Ini Disegel Pemda

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 September 2022 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padi - padi picnic disegel Pemda.

i

Padi - padi picnic disegel Pemda.

Ikuti kami di Google News

Diduga Langgar Perda Padi Padi Picnic Kali Ini Disegel Pemda I Teras Media
Diduga Langgar Perda Padi Padi Picnic Kali Ini Disegel Pemda.

Terasmedia.co,. TANGERANG – Penyegelan bangunan tempat Padi Padi Picnic yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena terbukti telah melanggar aturan daerah pada Senin (19/09/2022).

Nampak bangunan Padi Padi Picnic terpasang papan peringatan bertuliskan “Bangunan ini di Stop”.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung,

Koordinator wilayah bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dita Naseptian mengungkapkan terkait penyegelan bangunan usaha milik Padi Padi Picnic itu dikarenakan belum mengantongi izin bangunan.

Dia mengatakan penyegelan dan penyetopan bangunan tersebut hanya sementara sampai pihak pemilik usaha tersebut memiliki izin.

“Kita melakukan penyetopan bangunan milik padi-padi picnic terkait masalah perizinan. Karena memang belum ada (izin), jadi kita stop untuk sementara sambil izinnya berlanjut,” kata Dita kepada wartawan usai penyegelan, Senin (19/9/2022).

Baca juga : SIKAT…!DPRD Tangerang Sidak ke RSUD Pakuhaji, Begini Hasilnya

Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan lama tenggat waktu penyetopan bangunan yang tidak memiliki izin itu. Namun dirinya menuturkan lama penyetopan bangunan tersebut masih menunggu respon pemilik Padi-Padi Picnic.

“Nanti kita lihat dulu respon dari pihak Padi-padi seperti apa? Kita kasih waktu dulu untuk sementara sampai ada respon dari Padi-padi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menerangkan, bahwa terkait penyegelan yang dilakukan di tempat Padi-padi picnic bersifat pendampingan sebagai bagian prosedur.

Fachrul Rozi mengatakan, hal tersebut untuk pendampingan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) sebagai tindak lanjut diberikannya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan atau SP4B.

“Dinas Tata Ruang dan Bangunan melakukan penyetopan didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dia menuturkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang harus mengikuti teknis terlebih dahulu dari Dinas terkait apabila akan melakukan penindakan.

“Iya dinas teknis dulu, sesuai SOP mereka,” kata Fachrul Rozi.

(Rls/4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru