Pemkot Tangerang Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI Banten 

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota Arief kembali menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5).

i

Foto : Walikota Arief kembali menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,KOTA TANGERANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Raihan opini WTP ini, secara langsung menjadi capaian ke-16 kali secara berturut-turut untuk Kota Tangerang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menuturkan opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5).

Adapun terkait hasil rekomendasi BPK, Arief, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang T.A 2022, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke 16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini diatas rata-rata nasional yang hanya 75%,” ujar Emmi memuji pemerintah Kota Tangerang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB