Kanwilkumham Kalbar dan Kejati Tandatangani Fakta Integritas Permasalahan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kakanwil Muhammad Tito Andrianto, Jumat (5/1/2024)

i

Keterangan foto : Kakanwil Muhammad Tito Andrianto, Jumat (5/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, yang dipimpin oleh Kakanwil Muhammad Tito Andrianto, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf, telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan umum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh sejumlah kepala divisi dan unit pelaksana teknis di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa PKS yang dilaksanakan penting bagi upaya penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi sebuah komitmen untuk memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama yang kita bangun hari ini, kita tidak hanya memperkuat kapasitas lembaga kita masing-masing, tetapi juga memberikan kesempatan untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan menciptakan terobosan-terobosan baru dalam upaya menjawab tantangan hukum yang dihadapi oleh masyarakat dan negara,” ucap Kakanwil dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Dalam era dinamika hukum yang terus berkembang, kolaborasi yang erat antara lembaga-lembaga ini menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, dan efektif.

“ Terakhir, mari kita jaga komitmen ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita bergerak maju sebagai satu kesatuan yang solid, menjunjung tinggi keadilan, dan memberikan kontribusi nyata bagi tegaknya supremasi hukum di negara kita,” tutup Tito.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Muhammad Yusuf juga memberikan sambutan. Kajati menyampaikan bahwa Perjanjian Kerjasama yang dilasanakan merupaka PKS yang pertama kali antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kejati Kalbar dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud nyata Upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

“ Keberhasilan dalam pelaksanaan tugas kedua instansi akan banyak ditentukan oleh persoalan sejauh mana sengketa-sengketa, perselisihan pendapat perdata dan TUN mampu diselesaikan dengan baik,” ujar Kajati.

Kajati juga berharap melalui PKS antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kejati Kalbar hari ini dapat ditindaklanjuti oleh Satker jajaran Kemenkumham Kalbar dan Kejari serta Cabang Kejari jajaran Kejati Kalbar guna penyelesaian penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN.

“ Semoga kita terus bekerjasama dengan baik, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan saling terbuka, sehingga kerjasama ini lebih benar-benar bermanfaat bagi kedua belah pihak dan juga bagi pemerintah, negara, serta masyarakat,” tutup Kajati.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru