Gawat, KPU Lebak dan 4 PPK Diduga Terima Duit Akan Dilaporkan ke DKPP

Teras Media

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, Selasa (28/5/2024)

i

Keterangan foto : Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, Selasa (28/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengaku memiliki bukti tentang oknum Komisioner KPU dan empat (4) orang Panitia Penyelenggars Kecamatan (PPK) diduga terima uang ratusan juta rupiah. Kata Musa, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan peristiwa tidak profesional tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Ini sangat memperihatinkan dan gawat untuk demokrasi di Indonesia karena telah tercoreng oleh Ketua KPU Lebak dan PPK yang tidak profesional menerima ampau atau Terima suap. Saya memiliki bukti transfer ke PPK dan bentuk ketidak profesionalan penyelenggara pemilu di Lebak, ” kata Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Selasa (28/5/2024)

Lebih lanjut, politisi berlatar belakang ka’bah tersebut juga sempat melaporkan kejadian tentang temuan di lapangan terkait PPK Warunggunung yang diduga melakukan kejahatan penggelembungan suara terhada partai tertentu di Kabupaten Lebak. Kata Musa, ini bentuk ketidak telitian dan pembiaran KPU terhadap laporan temuan masyarakat.

“Padahal PPK Warunggunung sudah terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik sesuai keputusan Bawaslu Provinsi. Tapi malah anggota PPK berinisial ALM tetap lolos dan aman bekerja sebagai PPK di Warunggunung, ” tegas Musa.

Menurut Musa, pihaknya juga sempat ditanya oleh Ketua KPU Lebak tentang bukti-bukti yang dia laporkan. Karena menurut pengakuan Musa, KPU akan segera melakukan eksekusi laporan dia seandainya memiliki bukti yang lengkap.

“Ada engga bukti transfer ke oknum PPK Warunggunung berinisial ALM tersebut, kalau ada enak kita bisa langsung eksekusi. Karena ada surat sakti dari oknum pimpinan DPRD Lebak, maka oknum PPK Warunggunung itu tetap lolos, ” beber Musa menirukan suara dari oknum KPU yang diduga melanggar kode etik dan diduga menerima suap.

“Chatingan PPK ada semua di saya, mereka mengakui kejahatanya yang telah dilakukan. Saya serius tidak akan main-main dan akan melaporkan kejadian ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi” tambah Musa.

Dikatakan Musa, selain Ketua KPU Lebak, dia juga akan melaporkan salah satu komisioner KPU berinisial (D) yang diduga terlibat dalam pungli kepada salah satu caleg DPRD kabupaten Lebak sebesar 400 juta. Kata Musa, kendati uang tersebut sudah ada pengembalian namun dugaan pelanggaran kode etik sebagai komisioner KPUD Lebak telah terjadi.

“Saya memiliki bukti trNsfer melalui rekening orang terdekat (D) dan bukti chating,” tegas Musa dengan penuh keyakinan bahwa laporan yang akan dilayangkan ke DKPP bisa diterima.

Untuk diketahui, beredar di kalangan whatsap Wartawan beberapa bukti transfer dari rekening BH ke rekening ALM dan AS dengan bermacam-macam keterangan. Selain bukti tranfer, terdapat juga juga kwitansi pembayaran senilai Rp 24.45000 juta rupiah yang diberikan oleh BH.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB