Gawat, KPU Lebak dan 4 PPK Diduga Terima Duit Akan Dilaporkan ke DKPP

Teras Media

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, Selasa (28/5/2024)

i

Keterangan foto : Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, Selasa (28/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengaku memiliki bukti tentang oknum Komisioner KPU dan empat (4) orang Panitia Penyelenggars Kecamatan (PPK) diduga terima uang ratusan juta rupiah. Kata Musa, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan peristiwa tidak profesional tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Ini sangat memperihatinkan dan gawat untuk demokrasi di Indonesia karena telah tercoreng oleh Ketua KPU Lebak dan PPK yang tidak profesional menerima ampau atau Terima suap. Saya memiliki bukti transfer ke PPK dan bentuk ketidak profesionalan penyelenggara pemilu di Lebak, ” kata Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Selasa (28/5/2024)

Lebih lanjut, politisi berlatar belakang ka’bah tersebut juga sempat melaporkan kejadian tentang temuan di lapangan terkait PPK Warunggunung yang diduga melakukan kejahatan penggelembungan suara terhada partai tertentu di Kabupaten Lebak. Kata Musa, ini bentuk ketidak telitian dan pembiaran KPU terhadap laporan temuan masyarakat.

“Padahal PPK Warunggunung sudah terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik sesuai keputusan Bawaslu Provinsi. Tapi malah anggota PPK berinisial ALM tetap lolos dan aman bekerja sebagai PPK di Warunggunung, ” tegas Musa.

Menurut Musa, pihaknya juga sempat ditanya oleh Ketua KPU Lebak tentang bukti-bukti yang dia laporkan. Karena menurut pengakuan Musa, KPU akan segera melakukan eksekusi laporan dia seandainya memiliki bukti yang lengkap.

“Ada engga bukti transfer ke oknum PPK Warunggunung berinisial ALM tersebut, kalau ada enak kita bisa langsung eksekusi. Karena ada surat sakti dari oknum pimpinan DPRD Lebak, maka oknum PPK Warunggunung itu tetap lolos, ” beber Musa menirukan suara dari oknum KPU yang diduga melanggar kode etik dan diduga menerima suap.

“Chatingan PPK ada semua di saya, mereka mengakui kejahatanya yang telah dilakukan. Saya serius tidak akan main-main dan akan melaporkan kejadian ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi” tambah Musa.

Dikatakan Musa, selain Ketua KPU Lebak, dia juga akan melaporkan salah satu komisioner KPU berinisial (D) yang diduga terlibat dalam pungli kepada salah satu caleg DPRD kabupaten Lebak sebesar 400 juta. Kata Musa, kendati uang tersebut sudah ada pengembalian namun dugaan pelanggaran kode etik sebagai komisioner KPUD Lebak telah terjadi.

“Saya memiliki bukti trNsfer melalui rekening orang terdekat (D) dan bukti chating,” tegas Musa dengan penuh keyakinan bahwa laporan yang akan dilayangkan ke DKPP bisa diterima.

Untuk diketahui, beredar di kalangan whatsap Wartawan beberapa bukti transfer dari rekening BH ke rekening ALM dan AS dengan bermacam-macam keterangan. Selain bukti tranfer, terdapat juga juga kwitansi pembayaran senilai Rp 24.45000 juta rupiah yang diberikan oleh BH.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB