Diduga Bermasalah, Kejaksaan dan Kepolisian Diminta Periksa Pengelolaan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Cirendeu

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pengelolaan ternak ayam telur, Jumat (26/4/2025)

i

Keterangan foto : Pengelolaan ternak ayam telur, Jumat (26/4/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Warga Cirendee merasa resah tentang adanya pengelolaan anggaran program ketahanan pangan yang di Kelola oleh Desa Cirendeu Kecamatan Petir. Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2025)

“Dari hasil investigasi tim KITA di lapangan bahwa adanya prosedur yang menyimpang tentang pengelolaan program Ketahanan Pangan dilakukan oleh Desa Cirendeu. Anggaran yang bersumber dari Dana Desa sekitar kurang lebih RP. 350.000.000 (empat Ratus juta rupiah) di peruntukan program ketahanan pangan (Ketapang) akan tetapi ketika menghasilkan telor telor tersebut di perjual belikan kepada agen agen di luar desa,” kata Ketua Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaeni.

Menurut Juhaeni, banyak warga asli orang Cireunde yang akan membeli telor, akan tetapi pengelola tidak memperbolehkan karena kata Juhen, telor-telor tersebut akan di jual ke agen-agen di luar Desa Cirendeu. Selain itu, kata Juhen seharusnya pihak Desa terlebih dahulu membuat BUMDES, tapi malah ini tidak dibuat dan bantuan tersebut juga masuk ke rekening pribadi.

“Sekertaris Desa dan Tim pelaksana kerja (TPK) desa Cirendeu, kesimpulan dari pertemuan tersebut yaitu bahwa mengakui bahwa dana yang pergunakan untuk program tersebut masuk ke rekening pribadi atas nama Sartaman sebagai ketua TPK. Ketua Mengakui bahwa masuk nya dana ke rekening pribadi itu tidak bisa di benarkan atau melanggar SOP,” ucap Juhaeni.

Dikatakan Juhaeni, berdasarkan informasi di lapangan bahwa pengelolaan ternak ayam telor di Desa Cireunde oleh perangkat desa mengalami kerugian drastis. Kata Juhaeni, Awal pembelanjaan ayam tersebut sekitar 1000 ekor. Namun sekarang hanya menyisakan sekitar 700 ekor ayam. ( Merugikan akibat kematian) Karena tidak di kelola oleh orang yang berpotensi dalam bidang nya.

“Kita mendorong dan akan segera berkoordinasi kepada pihak yang berwenang (kepolisian atau kejaksaan) agar dugaan pelaanggaran hulum ini bisa diperiksa karena kami menduga mereka dengan sengaja atau dengan secara melawan hukum. Serta di buat skenario oleh oknum aparatur desa,” sebut Juhaeni.

Padahal kata Juhaeni, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal no. 2 tahun 2024, penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan harus melibatkan BUM Desa dan kelembagaan ekonomi masyarakat di desa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Selasa, 22 September 2026 - 16:56 WIB

Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru