Cimanggu-ngamprah Bandung Barat, Indikasi Mafia Tanah?

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bandung – Desa Cimanggu merupakan daerah yang terletak di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023-2024 menyisakan kisah dibalik layar, sedangkan 2025 tinggal tersisa beberapa bulan lagi.

Aep, seorang warga RW 12 mengisahkan ketika pelaksanaan PTSL di kampungnya terjadi miskomunikasi dengan petugas dan perwakilan desa, namun saat itu tidak mencuat ke media dengan kondisi maklum.

“Penetapan batas patok itu sosialisasinya tidak efektif atau memang karena faktor SDM, genting rumah jadi batas patoknya dan menyimpan batas patoknya dari pihak lain, hasilnya nanti dari satelit, ini hanya batas sementara, demikian informasi yang sampai.” kata Aep, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, batas patok itu jadi dasar koordinat dan bersifat permanen masuk ke sistem, harus sudah final sebelum pelaksanaan PTSL.

“Kala itu, petugas mengukur dan dihadiri perwakilan dari desa, dihadiri RT, RW dan Babinsa, sudah sempat saya jelaskan keberatan tentang batas patoknya namun petugas tetap melanjutkan mengukur, katanya nanti ada pengukuran kembali yang belum diukur,” ungkapnya

Maksudnya, sambung Aep, menjelaskan pada petugas supaya jangan diukur dulu, supaya tidak ada yang dirugikan dikemudian hari sebabĀ  belum musyawarah. Setelah pengukuran selesai, beberapa minggu kemudian dimintai tandatangan dalam pemberkasan.

“Namun dari keluarga tidak tandatangan karena tidak setuju dengan batas patoknya, karena sejak awal katanya dikatakan sementara, jadi dibiarkan saja sampai kapan sementara yang dimaksudnya, pemahaman saat itu,” sambungnya

Lebih jauh, masih kata Aep, katanya akan ada pengukuran kembali, namun sampai program PTSL selesai, belum ada tindak lanjut, baik program susulan pengukuran rumah dan bangunan ataupun kebun. Padahal saat itu juga ada program susulannya, perbaikan sementara yang dimaksud tidak kunjung datang, sudah lebih dari 2 tahun.

“Saya menyampaikan keberatan kepada kepala Desa yang menjabat saat itu sudah, tapi tidak ada tindak lanjut. Apakah pelaksananya PTSL ini dari BPN kerjasama dengan Desa atau penunjukan lewat pihak ketiga? menurut saya itu penting dijelaskan sejak awal.” tuturnya

Meski begitu, Aep Berharap segera diperbaiki batas patoknya, Sebab berdampak pada titik koordinat, akta bisa dinaikan menjadi sertifikat sebelum 2026, namun bila ada sebagian tanah tidak sengaja ter-sertifikat orang lain secara sementara karena disertifikatkan lebih dahulu bagaimana perbaikannya, sebab tidak mungkin mengukur secara tumpang tindih kedepannya, jika ada perselisihan dikemudian apakah ranah BPN, Desa atau pihak ketiga yang ditunjuk menyelesaikan, biasanya bila ada sengketa dikemudian hari pihak-pihak akan menghindari dilibatkan.

“Semoga saja secara administrasi bisa diperbaiki, tidak ada mafia tanahnya, karena Desa Cimanggu Kecamatan Ngamprah secara umum perlu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Ketika pemilu ada indikasi politik uang oleh oknum dilevel Desa, berpengaruh pada Indikator Sumber Daya Manusia, artinya memimpin di Cimanggu Ngamprah tidak mudah, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusianya perlu ditingkatkan, pemimpin itu kan secara umum harus memiliki Kualitas, Kapabilitas dan Integritas, sehingga menjadi contoh untuk yang dipimpinnya.” pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru