Ocit: Perekrutan dan Pembentukan PPS Harus Selaras dengan Aturan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Ocit: Perekrutan dan Pembentukan PPS Harus Selaras dengan Aturan

Ocit: Perekrutan dan Pembentukan PPS Harus Selaras dengan Aturan I Teras Media

Terasmedia.co, SERANG – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, N Abdurrosyid Siddiq, berharap pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Baca juga: Kinerja KPU dan Bawaslu RI Mendapat Apresiasi, Ternyata Ini Alasannya

“Bawaslu Provinsi Banten berharap pelaksanaan perekrutan dan pembentukan PPS ini berjalan dengan lancar. Kata kuncinya adalah kerja kawan-kawan di KPU Kabupaten/Kota harus selaras dengan regulasi, sehingga persoalan yang terjadi akibat penyiasatan aturan bisa dihindari” pungkasnya ketika menyampaikan pandangan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan PPS di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca juga: KPU Tetapkan 17 Partai Nasional, 6 Partai Lokal Aceh Menjadi Peserta Pemilu 2024

Lebih lanjut, pria kelahiran Lebak tersebut menilai PPS merupakan salah satu ujung tombak pelaksanaan Pemilu, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Banten akan mengawasi seluruh proses pembentukan PPS di wilayah Banten untuk memastikan netralitas penyelenggara Pemilu ad hoc yang terpilih.

“Pada dasarnya, pembentukan badan ad hoc tidak termasuk ke dalam salah satu tahapan Pemilu. Namun Bawaslu menjadikannya sebagai objek pengawasan sebagai upaya melaksanakan tugas dan fungsi lembaga” paparnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten, Nurkhayat Santosa, menghimbau peserta rakor dan sosialisasi yang terdiri dari penyelenggara Pemilu, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, media massa, dan perguruan tinggi untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan tahapan pembentukan PPS. Terlebih pemenuhan persyaratan PPS nantinya akan melibatkan banyak pihak, terutama unsur pemerintahan.

“KPU Provinsi Banten mengajak seluruh rekan-rekan yang hadir untuk ikut serta mensosialisasikan rekrutmen PPS sehingga akan terpilih orang-orang terbaik” ajak Nurkhayat saat membuka kegiatan di Aula KPU Provinsi Banten tersebut.

Baca juga: Bawaslu Prov. Banten Monitoring Perekrutan Panwascam

Rakor dan sosialisasi yang diselenggarakan pada Rabu (14/12/2022) membahas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. (4r).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru