Komitmen Transparansi Hukum, DPRD Kota Serang Dinobatkan Terbaik JDIH se-Banten

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: H. Muji Rohman, S.H, Ketua DPRD Kota Serang, Senin (29/12/2025).

i

Keterangan foto: H. Muji Rohman, S.H, Ketua DPRD Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Badan Anggaran DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Banten terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut difokuskan pada penyempurnaan dokumen anggaran agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian DPRD Kota Serang yang berhasil meraih penilaian tertinggi se-Provinsi Banten dalam Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bentuk pengakuan atas kinerja DPRD Kota Serang dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh unsur di DPRD Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang baik dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Muji, Senin (29/12/2025).

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Serang beserta seluruh jajaran sekretariat atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengelola JDIH DPRD Kota Serang secara optimal.

“Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya, sehingga pelayanan informasi dan dokumentasi hukum kepada masyarakat semakin berkualitas,” tambahnya.

Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Serang ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang lebih akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Serang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru