Harus di Bongkar, King Naga Desak Audit Proyek Alun-Alun Rangkasbitung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga.

i

Foto/Dok. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebak, Unit Tipikor Polres Lebak, serta Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung yang menelan anggaran Rp4,9 Miliar.

Tantangan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan berdasarkan fakta visual di lapangan. Menurut King Naga, indikasi itu terlihat dari kualitas pekerjaan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga kemungkinan perbedaan antara pelaksanaan proyek dengan perencanaan awal.

“Ini bukan sekadar opini atau asumsi. Fakta visual di lapangan bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Justru karena itu kami meminta aparat yang berwenang untuk turun langsung dan memastikan kebenarannya,” kata King Naga, Selasa (13/01/2025).

Ia menegaskan, pihaknya secara terbuka menantang Pidsus Kejari Lebak, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat Kabupaten Lebak agar melakukan audit secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami menantang Pidsus Kejari Lebak, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat untuk melakukan audit. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas meja, tapi lihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurut King Naga, proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung merupakan proyek strategis yang menggunakan anggaran negara, sehingga seharusnya menjadi contoh pembangunan yang berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini proyek yang dibiayai uang negara. Artinya, publik berhak tahu apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dorongan audit tersebut tidak dimaksudkan sebagai tudingan atau vonis terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

“Kami tidak mengatakan ada pelanggaran. Kami juga tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta agar audit dilakukan supaya semuanya jelas dan terang,” ucapnya.

Menurutnya, jika seluruh proses proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindari audit terbuka.

“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, kenapa harus takut diaudit? Justru audit yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

LSM GMBI Distrik Lebak, lanjut King Naga, menyatakan siap bersikap kooperatif dengan menyerahkan data pendukung serta dokumentasi visual yang dimiliki, sepanjang audit dilakukan secara independen, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Kami siap membuka data dan dokumentasi yang kami miliki. Prinsipnya sederhana, audit harus independen, profesional, dan tidak boleh ada perlakuan berbeda,” katanya.

Ia menambahkan, hasil audit nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan bersama, baik untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan maupun sebagai bahan evaluasi perbaikan ke depan.

“Kalau hasil audit menyatakan semuanya sudah sesuai, kami akan menghormati itu. Tapi kalau ada kekurangan, ya diperbaiki. Tujuan kami bukan membuat kegaduhan, melainkan memastikan pembangunan berjalan dengan benar,” tegasnya.

King Naga juga menegaskan komitmen LSM GMBI untuk terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Lebak sebagai bagian dari peran kontrol sosial.

“Kami akan terus mengawal pembangunan di Kabupaten Lebak. Ini bagian dari komitmen kami terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan potensi penyimpangan anggaran negara,” pungkas King Naga.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek, dinas terkait, maupun aparat penegak hukum yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tantangan audit tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru