DPD KAI Papua Barat Daya Gelar UKDPA Online, Perkuat Kualitas Advokat Indonesia Timur

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPD KAI Papua Barat Daya

i

Foto: DPD KAI Papua Barat Daya

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat Daya resmi menyelenggarakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kualitas dan profesionalisme advokat, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Pelaksanaan UKDPA tersebut merupakan langkah strategis DPD KAI Papua Barat Daya dalam mencetak calon advokat yang kompeten, berintegritas, serta memiliki pemahaman hukum yang kuat. Melalui proses seleksi yang terstandar, organisasi berharap dapat melahirkan advokat yang siap mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan.

Ujian dilaksanakan secara daring (online) dengan durasi dua jam, mulai pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT. Metode online dipilih untuk memberikan kemudahan akses bagi para peserta, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan dan profesi hukum.

Meski dilakukan secara virtual, pelaksanaan ujian berlangsung dengan khidmat, tertib, dan profesional. Seluruh peserta mengikuti ujian sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia, sehingga suasana ujian tetap kondusif.

Panitia pelaksana juga memastikan aspek teknis menjadi perhatian utama. Sepanjang pelaksanaan ujian, tidak ditemukan kendala teknis yang berarti, baik dari sisi jaringan maupun sistem ujian, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar hingga selesai.

Ketua Panitia Pelaksana, La Ode Ghondohi, S.H., M.H., CIL, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kelancaran pelaksanaan UKDPA menjadi indikator kesiapan organisasi dalam menyelenggarakan seleksi profesi advokat secara modern dan akuntabel.

Senada dengan itu, Sekretaris Panitia, Rifal Kasim Pary, S.H., juga mengungkapkan rasa terima kasih atas antusiasme para peserta. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan UKDPA tidak terlepas dari koordinasi yang solid antara panitia daerah dan pengurus pusat.

“Semua berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara DPP KAI Pusat dan DPD KAI Papua Barat Daya dalam mengawal serta menjaga standar profesi advokat,” ujar Rifal.

UKDPA yang dilaksanakan ini merupakan tahapan awal dalam proses seleksi calon advokat. Selanjutnya, para peserta masih harus mengikuti tahapan lanjutan sebagai bagian dari penilaian menyeluruh terhadap kompetensi dan kesiapan mereka.

Tahapan berikutnya adalah tes wawancara yang dijadwalkan akan dilaksanakan secara online pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam sesi tersebut, peserta akan dinilai dari aspek kesiapan mental, pemahaman etika profesi, serta penguasaan terhadap Kode Etik Advokat.

Melalui penyelenggaraan UKDPA dan tahapan seleksi yang ketat serta transparan, KAI berharap dapat terus berkontribusi bagi kemajuan dunia hukum di Papua Barat Daya dan Indonesia Timur. Organisasi berkomitmen menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile, sekaligus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru