BPPKB Lebak Surati Pengelola MBG, Dugaan Pengurangan Porsi Disorot

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Humas BPPKB DPC Kabupaten Lebak, Anto Bastian, berencana melayangkan surat resmi sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pengurangan menu dalam Program Makanan Bergizi (MBG) di sejumlah dapur penyedia layanan di wilayah selatan Kabupaten Lebak.

Aduan tersebut datang dari warga di beberapa kecamatan, di antaranya Wanasalam, Malingping, Cihara, serta wilayah sekitarnya. Masyarakat melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara porsi makanan yang diterima dengan standar komposisi dan takaran yang telah ditetapkan dalam program.

Program MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang memiliki standar porsi dan komposisi menu yang telah ditentukan negara. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat indikasi pengurangan porsi di lapangan.

Anto Bastian menyatakan, langkah pengiriman surat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat agar memperoleh layanan gizi secara layak dan sesuai ketentuan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan porsi makanan bergizi di beberapa dapur MBG. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak penerima manfaat,” ujar Anto kepada media, Rabu (25/02/2026).

Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.

BPPKB DPC Kabupaten Lebak berharap, melalui langkah ini, distribusi dan kualitas program MBG dapat kembali berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus menyampaikan aspirasi dan laporan secara objektif apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sosial, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak. (Hkz)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru