H. Abdul Gani Terpilih Jadi Kades PAW Pasirtamiang, Siap Benahi Struktur Pemerintahan Desa

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co CIAMIS – Harapan baru bagi kemajuan tata kelola pemerintahan desa kini terbuka lebar. H. Abdul Gani resmi terpilih sebagai Kepala Desa PAW Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.

Usai terpilih, H. Abdul Gani menegaskan bahwa langkah prioritas yang akan dilakukannya adalah membenahi struktur pemerintahan dan organisasi desa agar berjalan lebih profesional, efektif, dan akuntabel sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal itu disampaikannya saat ditemui ketika memantau penyaluran bantuan beras pangan nasional di Koperasi Desa (Kopdes) Pasirtamiang, Sabtu (6/6/2026).

Menurut H. Gani, struktur pemerintahan yang tertata rapi dan organisasi yang berjalan baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

“Pembenahan struktur bukan sekadar perubahan susunan, melainkan penataan sistem kerja, pembagian tugas yang jelas, serta peningkatan kapasitas aparatur desa. Hal ini penting agar setiap lini pemerintahan dapat bergerak selaras dan melayani warga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus pembenahan tersebut meliputi penyempurnaan sistem organisasi, peningkatan kompetensi perangkat desa, serta penyesuaian tata kelola administrasi agar selaras dengan regulasi terbaru dan kebutuhan masyarakat.

Langkah itu diharapkan mampu menciptakan birokrasi desa yang lebih lincah, transparan, dan responsif terhadap berbagai aspirasi maupun kebutuhan warga. Dengan semangat pembaruan tersebut, H. Gani optimistis pemerintahan desa di bawah kepemimpinannya mampu menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas serta membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya fokus pada pembenahan struktur, H. Gani juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh program pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten, secara tertib dan sesuai regulasi.

Menurutnya, pembangunan desa harus dilaksanakan berdasarkan prosedur, aturan hukum, dan pedoman administrasi yang berlaku agar tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh agenda pembangunan akan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, semuanya akan dijalankan secara tertib. Tujuannya agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan terhindar dari penyimpangan,” tambahnya.

Dengan struktur pemerintahan yang tertata dan pelaksanaan program yang taat aturan, H. Gani optimistis mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Desa Pasirtamiang yang lebih maju, tertib, dan sejahtera.

Penulis : Lili Romli

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Senin, 7 September 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB