Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SORONG – Meski menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sorong tetap memprioritaskan pembangunan jaringan jalan di 30 distrik.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kabupaten Sorong, Frans Howay, Rabu (1/7/2026).

Frans mengatakan, pembangunan jaringan jalan diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antarkampung sekaligus mendukung pelayanan dasar bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerataan infrastruktur jalan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir.

“Meski kondisi keuangan daerah terbatas, Dinas PU tetap memaksimalkan penanganan jalan di Kabupaten Sorong dengan menyesuaikan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Dinas PU juga memfokuskan perhatian pada peningkatan ruas Jalan Sorong–Seget yang dinilai menjadi salah satu jalur strategis.

“Kami tetap fokus pada seluruh distrik, terutama di sejumlah titik rawan. Namun, perhatian utama saat ini adalah ruas Jalan Sorong–Seget,” katanya.

Frans menjelaskan, penanganan ruas jalan tersebut masih terkendala karena statusnya masih merupakan jalan milik perusahaan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Sorong tengah melakukan koordinasi untuk membangun kolaborasi dalam proses penanganannya.

“Setelah proses serah terima selesai, Dinas PU dapat melakukan peningkatan jalan, baik melalui pembangunan jalan beton maupun pengaspalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini Dinas PU berperan sebagai pengawas terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat dalam penanganan ruas Jalan Sorong–Seget.

Perusahaan yang diawasi antara lain Pertamina B7, Pertamina RU VII, Pertamina IP, Petrogas, serta beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Frans menyebut panjang ruas Jalan Sorong–Seget mencapai sekitar 25 hingga 30 kilometer, membentang dari kawasan Polsek Katapop, Pos 17 hingga Pos KMT.

“Karena ruas tersebut masih berstatus jalan perusahaan, kewenangannya masih menunggu proses serah terima,” ujarnya.

Frans berharap ke depan tidak ada lagi kebijakan efisiensi anggaran di Papua Barat Daya sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terluar, dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, pemerintah distrik, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan titik-titik rawan serta mewujudkan pemerataan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Sorong.

Penulis : Jun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Senin, 7 September 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB