Kapolda Banten Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pastikan Penanganan Berjalan Maksimal

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Selasa (07/07). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan maksimal sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terdampak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, para Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Banten menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026. TPA Jatiwaringin memiliki luas sekitar 32 hektare, dengan sekitar 15 hektare area terdampak kebakaran.

“Dari hasil pemantauan, terdapat 12 titik api yang teridentifikasi. Alhamdulillah, hingga saat ini 8 titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolda.

Kapolda menerangkan bahwa titik api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meskipun upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke timbunan sampah lainnya.

Sejak menerima laporan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penanganan terpadu bersama seluruh instansi terkait.

“Sejak awal kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta seluruh stakeholder untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara terpadu agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya dapat diminimalkan,” ungkap Kapolda.

Kapolda menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya mengerahkan personel untuk membantu pengamanan, pemadaman, dan evakuasi bersama 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat (beko), serta personel Polresta Tangerang dan jajaran Polsek yang diterjunkan untuk mendukung proses penanganan di lapangan.

Selain membantu proses pemadaman, personel Polri juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, maupun distribusi logistik berjalan lancar.

“Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung,” jelas Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa Polda Banten juga terus melakukan deteksi dini terhadap perkembangan situasi, mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, serta terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi hingga proses penanganan selesai.

Berdasarkan data dari instansi terkait, sebanyak 126 warga mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat terdapat 334 warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.

“Kami memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta distribusi bantuan kemanusiaan berjalan dengan aman dan lancar sehingga seluruh masyarakat terdampak memperoleh pelayanan secara maksimal,” tutur Kapolda.

Di akhir keterangannya, Kapolda Banten mengungkapkan rasa syukur karena tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan kesehatan dengan mengurangi aktivitas di sekitar area yang masih terdampak asap, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polda Banten berkomitmen terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan dan situasi benar-benar aman serta kondusif. Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi bencana ini sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” tutup Kapolda.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 14:16 WIB

Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB