Masyarakat Desa Nifasi Sebut Kehadiran PT Kristalin Ekalestari Membantu Pembangunan Desa

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire

i

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Papua – Kehadiran PT Kristalin Ekalestari di mata masyarakat murni keputusan warga adat sebagai bentuk mempertahankan hak, aset dan sumber penghidupan warga sebagai roda penggerak ekonomi daerah.

Kepala Suku Kampung Nifasi Dominggus Monei, mengatakan merupakan hak masyarakat adat untuk menjaga aset dan memperjuangkan masa depan kampung yang dinilai masih membutuhkan perhatian pembangunan.

Menurutnya, kehadiran PT Kristalin Eka Lestari berawal dari keinginan masyarakat yang berharap investasi dapat membuka akses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, ia meminta pemerintah dan pihak terkait lebih mengedepankan dialog dengan masyarakat sebelum mengambil langkah di lapangan.

“Kami yang mengundang perusahaan datang. Kalau ada persoalan, duduk bersama masyarakat, dengarkan aspirasi kami. Jangan mengambil keputusan tanpa komunikasi,” ucap Dominggus Monei kepada wartawan di Nabire, Selasa (7/6/2026).

Sementara itu Tokoh Perempuan Adat Wate Kampung Nifasi, Yantris Monei, menegaskan tudingan adanya warga digerakkan atau diperalat perusahaan merupakan kebohongan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Justru masyarakat berharap penuh kepada perusahaan karena merasakan langsung manfaat keberadaan perusahaan, mulai dari bantuan sembako kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dukungan pendidikan, bantuan saat kedukaan, hingga pembangunan rumah bagi masyarakat.

Menurut Yantris, apabila terdapat persoalan administrasi atau perizinan perusahaan, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa menghentikan aktivitas yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Kalau urusan izin atau pajak, selesaikan dengan perusahaan. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian,” ujar Yantris.

Sedangkan perwakilan warga Suku Dani, Romi Wonda, menyatakan dukungan terhadap keputusan adat untuk tetap mempertahankan pemalangan hingga ada penyelesaian resmi.

Ia menegaskan masyarakat berharap pemerintah ada komunikasi langsung dari direksi PT Kristalin Ekalestari dengan masyarakat adat.

Romi juga meminta agar menghormati keputusan masyarakat selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami hanya ingin satu, jangan ganggu piring makan masyarakat kecil. Kami hidup dari aktivitas yang ada di sini,” katanya.

Mereka berharap penyelesaian dilakukan melalui dialog yang mengedepankan musyawarah, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perusahaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat
Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:24 WIB

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Berita Terbaru