Gas, Kejari Jakbar Geledah Dua Perusahaan Kerja Bareng Telkom

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan dua perusahaan terkait dugaan korupsi, Jumat (28/7/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan dua perusahaan terkait dugaan korupsi, Jumat (28/7/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan dua perusahaan terkait dugaan korupsi.

Adapun, kedua perusahaan tersebut adalah PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia, yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting melalui Kasi Intelnya, Lingga Nuari mengatakan, pengeledahan yang dilakukan pada Kamis (27/7/ 2023) kemarin. Penggeledahan juga turut disaksikan oleh pihak pengurus wilayah setempat.

“Kegiatan turut disaksikan oleh Lurah, Sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat,” katanya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Ditegaskan Lingga, pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Dari hasil penggeledahan kedua perusahaan itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakbar menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Lingga menyebut perbuatan dua perusahaan swasta di anak usaha PT Telkom Indonesia itu diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru