Buntut Segel PT SBJ Dirusak, Matahukum Minta Korwas Mabes Polri Periksa GAKUM KLHK

Avatar photo

- Penulis

Senin, 11 Desember 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menggunakan batik kuning, Senin (11/12/2023)

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menggunakan batik kuning, Senin (11/12/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Meski sempat dilakukan penyegelan oleh GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) aktifitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ) tetap beroperasi. Lokasi tambang emas tersebut berada di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Hal tersebut kembali mengundang sorotan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, pihaknya sangat menyayangkan tindakan melawan hukum dilakukan manajemen PT SBJ yang telah melakukan pengerusakan terhadap segel yang dipasang oleh penyidik GAKUM KLHK. Seharusnya, kata Mukhsin perusahaan SBJ bisa sabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Kan status hukumnya masih berlanjut ditangani oleh penyidik GAKUM KLHK. Harusnya perusahaan tambang emas PT SBJ bisa sabar, jangan ini malah melawan hukum. Saya meminta polisi untuk menangkap pihak PT SBJ yang merusak segel yang telah dipasang oleh GAKUM KLHK, ” kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Senin (11/12/2023)

Selain meminta Polisi untuk menangkap oknum yang merusak segel yang dipasang oleh GAKUM KLlHK. Matahukum juga menyebut adanya kelalaian dari penyidik GAKUM KLlHK terutama dalam segi pengawasan. Sebab, kata Mukhsin, pihak SBJ sangat bebas melakukan aktifitas dengan menerobos segel yang dipasang oleh GAKUM KLHK dengan cara merusak dan memasukinya.

“Perusahaan tambang emas PT SBJ dengan bebasnya memasuki area yang telah disegel oleh GAKUM KLHK. Mereka tanpa memperdulikan undang-undang salah satunya segel yang dipasang oleh penyidik GAKUM KLHK di lokasi tambang emas milik PT SBJ, ” Jelas Mukhsin Nasir.

Lebih lanjut, Mukhsin pun mempertanyakan tentang tanggungjawab Dirjen GAKUM KLHK yang lalai dalam pengawasan perusahaan emas milik PT SBJ. Kata Mukhsin, Korwas PPN Polri harus segera memanggil pihak penyidik GAKUM KLHK untuk meminta pertanggunhjawaban terkait segel yang pernah dipasang oleh mereka.

“Saya meminta dengan hormat kepada Korwas PPNS Polri untuk segera memanggil pihak penyidik GAKUM KLHK untuk meminta pertanggungjawaban soal segel yang dipasang di tambang emas milik PT SBJ karena telah dirusak, ” tegas Mukhsin.

Sorotan lain juga sempat dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah. Menurutnya,  perusahaan PT SBJ  harus taat tentang penyegelan yang dilakukan oleh GAKUM KLHK. Kata Musa, perusahaan yang berinvestasi di Lebak tersebut harus ikutin aturan terlebih dulu.

“Kiita juga minta KLHK segera melakukan langkah hukum terhadap status perusahaan tambang emas milik PT SBJ tersebut. Jangan sampai berlarut-larut statusnya,” Jelas politisi PPP tersebut.

“Saya meminta agar KLHK melakukan tindakan nyata jika memang perusahaan PT SBJ tersebut melanggar aturan. GAKUM KLHK tak hanya melakukan penutupan atau penyegelan, tetapi harus memastikan status hukumnya seperti apa, ” tambah Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.

Untuk diketahui, GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan atau pemberhentian operasional aktivitas pertambangan emas diiduga oleh PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ). Lokasi tersebut berasa di Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru