Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB

Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB I Teras Media
Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan Keluarga Berencana, Selasa(4/4/2023)

Terasmedia.co BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menerima kedatangan tim Bapemperda DPRD Kota Cirebon di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dalam rangka kunjungan kerja Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pesantren dan terkait Keluarga Berencana (KB) (Selasa, 04/04/2023).

 

Dalam rapat harmonisasi yang dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Jabar, disampaikan oleh tim DPRD Kota Cirebon bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk melaksanakan harmonisasi terhadap Raperda Keluarga Berencana dan Raperda Pesantren serta menyampaikan hasil kajian yang telah dilaksanakan DPRD Kota Cirebon. Beberapa pembahasan dalam kajian tersebut berupa pembahasan bersifat teknis seperti definisi mengenai pesantren dan definisi santri.

Bacaan Lainnya

 

Baca juga : Kanwilkumham Gelar Razia Serentak Untuk Kamtib Lapas Perempuan Di Jakarta

 

Dalam pemaparan oleh Perancang Madya Ery Kurniawan disampaikan mengenai aturan – aturan apa saja yang bisa dimasukan ke dalam Raperda KB serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Raperda tersebut serta aspek – aspek di luar KB apa saja yang termasuk ke dalam Raperda ini, seperti hak dan kewajiban masyarakat serta perlunya sosialisasi dan konseling mengenai kesehatan dan reproduksi bagi masyarakat. Selain itu Ery juga menyampaikan perlu disesuaikannya program dan anggaran sesuai dengan kemampuan dari Pemerintah Kota.

 

Tim Bapemperda Kota Cirebon berharap agar melalui penyusunan Raperda Pesantren ini Pemerintah Daerah bisa melakukan fasilitasi bagi pesantren yang tidak bertentangan dengan aturan penyelenggaraan pesantren yang lebih tinggi.

 

Ini juga : Kakanwil Jabar Kunjungi Lapas Cikarang dan Bapas Bekasi, Berikut Isi Percakapanya

 

Rapat harmonisasi ini kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis surat pelaksanaan kegiatan harmonisasi raperda kepada Kabid Lina.(Deni)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait