Terasmedia.co, BANDUNG – Dalam menghadapi Evaluasi WBK/WBBM menuju Zona Integritas tahun 2023, Hari ini Tim Birokrasi Reformasi dari Biro Perencanaan Andhika Galih Ciptadi dan Widi Rahma didamping oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie Tigor Mangunsong dan Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi Ridhawati bersama Tim Pokja WBK/WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja.
Baca Juga : Kanwilkumham Menyelenggarakan Mobile Intellectual Clinic(MIC) Di Garut
Kegiatan ini merupakan pendampingan dilakukannya penilaian oleh Tim Penilai Kanwil, dengan harapan kedepan semakin banyak satuan kerja yang bisa meraih predikat WBK/WBBM.
Tim TPI pada prakteknya menerima asistensi bagi seluruh satuan kerja yang mengikuti kontestasi WBK/WBBM seperti yang dianjurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN R/B), selain itu, Tim Penilai Internal Kemenkumham Jabar diharapkan bisa bekerja lebih keras dalam mendorong satuan kerja di Wilayah Jawa Barat untuk bisa meraih WBK/WBBM di tahun 2023 ini.
Pada kesempatan kali ini, Andhika Galih menyampaikan beberapa hal dalam Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil. Diharapkan Tim Penilai Kanwil dapat melakukan penilaian seobjektif mungkin dengan memeriksa kesesuaian data dukung yang telah diupload oleh Satuan Kerja.
Ini Juga : Kanwilkumham Jawa Barat Penuhi Undangan Lintas Sektor, Begini Pentingnya
Penilaian akan dilakukan secara berjenjang oleh Penilaian Kantor Wilayah, Penilaian Unit Eselon I, Penilaian TPI, dan terakhir dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN), sehingga konsistensi dan komitmen sangat diperlukan oleh setiap tingkatan dalam menciptakan Satuan Kerja yang berorientasi pada Pemerintahan yang Bebas dari KKN dan Pelayanan Publik Terbaik.
Mekanisme penilaian dilakukan berdasarkan data dukung periode tahun 2022 dan 2023 sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi.(Deni)