Segera, Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat Kabupaten Sukabumi Harus Dibongkar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat Kabupaten Sukabumi Harus Dibongkar Sampai Tunta, Jakarta, Minggu, 8 Oktober 2023

i

Keterangan foto : Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat Kabupaten Sukabumi Harus Dibongkar Sampai Tunta, Jakarta, Minggu, 8 Oktober 2023

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kasus pencurian besar-besaran bahan kimia di Pabrik Pocari Sweat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Dalam keterangan pers di Jakarta, Iskandarsyah, seorang pengamat sosial yang juga Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.

Iskandarsyah menyampaikan keprihatinannya karena pencurian bahan kimia dengan jumlah yang mencapai lebih dari 20 ton ini terjadi dengan sangat mudah. Lebih memprihatinkan lagi, hanya ada satu tersangka di dalam pabrik dan satu tersangka di luar yang diduga sebagai vendor sebelumnya.

“Disini saya membantu untuk membuktikan keadilan dan kejelasan hukum negeri ini. Banyak kejanggalan di sini, dan lucunya lagi, saya pun mencoba komunikasi kedalam terus-terusan ditolak. Kita ketemu pimpinan-pimpinan di DPR pun tak sesulit ini,” kata Iskandarsyah, Minggu (8/10/2023).

Oleh karena itu, Iskandarsyah meminta agar tersangka didampingi oleh kuasa hukum, dan dia menyambut baik bahwa kuasa hukum telah bersedia untuk hadir. Dia juga menekankan pentingnya tegaknya hukum yang adil dan tidak transaksional.

Iskandarsyah menyebut bahwa dia sempat berbicara dengan tersangka sebelum tersangka dipenjara, dan dia mengapresiasi kejujuran tersangka yang mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Namun, dia menyoroti bahwa pencurian sebanyak itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya surat jalan/dokumen resmi dan pemeriksaan di depan pintu keamanan.

“Ini barang besar, bukan barang yang mudah dimasukkan dalam saku. Artinya, ada keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan,” tambah Iskandarsyah.

Selain itu, Iskandarsyah juga menyoroti lemahnya sistem audit dan keamanan di dalam pabrik tersebut yang memungkinkan pencurian terjadi dari tahun 2021 hingga 2023.

“Oleh karena itu, saya juga telah mengirimkan surat kepada kantor pusat PT Amerta Indah Otsuka terkait peristiwa ini. Kami tidak hanya mengajukan audit ulang, tetapi juga meminta penyelidikan yang dapat dilakukan oleh Mabes Polri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” ungkap Iskandarsyah.

Iskandarsyah menegaskan bahwa dia tidak membela tersangka, tetapi yakin bahwa peristiwa ini tidak mungkin dilakukan sendirian di dalam pabrik, mengingat tingginya risiko dan kerugian perusahaan yang mencapai lebih dari 700 juta rupiah.

“Kita ingin kasus ini dibuka secara transparan di depan publik, sehingga menjadi preseden baik dalam menegakkan hukum,” pungkas Iskandarsyah.

Kasus pencurian bahan kimia ini semakin menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang, yang kini diharapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

“Kalau disitu wilayah hukum Polsek Cicurug Sukabumi monggo saja jalankan prosesnya, tapi kita akan membantu membuka kasus ini setransparan mungkin, supaya tidak menjadi asumsi-asumsi yang liar, Katanya negara kita negara hukum, itu khan teriak-teriaknya , tapi kalau tak bisa menduduki hukum yang benar tak usah teriak slogan itu.” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Berita Terbaru