Tak Terbukti, Penyelidikan Dugaan Korupsi Kasus Pembangunan Masjid Tanjak Kota Batam Dihentikan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Teradmedia.co, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dugaan adanya korupsi pada pembangunan Masjid Tanjak di Kota Batam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat pada 8 September 2022.

“Iya benar, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih ada 10 orang. Mereka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas, Perencana, Penyedia dan Satuan Pemeriksa Internal BP Batam,” kata Kajari Batam, Helina Setyorini melalui Kasi Intelijenya, Riki Saputra.

Selain memerika 10 orang saksi terkait dugaan adanya korupsi dalam pembangunan Masjid Tanjak di Kota Batam. Kata Riki, tim Penyidik ada Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan permintaan keterangan terhadap Ahli Konstruksi dan juga meniliti dokumen-dokumen terkait dengan Pembangunan Masjid Tanjak tersebut.

“Jadi, setelah tim penyidik melakukan Penyelidikan secara menyeluruh, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Batam belum menemukan cukup bukti terkait dengan Laporan Pengaduan dimaksud. Selanjutnya, penyelidikan terhadap laporan tersebut ditutup,” tutur Riki menjelaskan.

Selanjutnya, kata Riki, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Batam pada saat melakukan Penyelidikan, menemukan fakta bahwa kejadian robohnya plafond Masjid tersebut terjadi pada saat masa pemeliharaan berlangsung. Maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanggung jawab untuk perbaikan ada pada Penyedia.

“Penyedia dalam hal ini telah melakukan perbaikan dan dalam proses perbaikannya didampingi oleh Tenaga Ahli sehingga diharapkan bisa optimal,” tutup Riki. (Redaksi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru