Menag: Lakukan Transformasi, Perbaiki Budaya Kerja

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan dan memperbaiki budaya kerja. Hal ini perlu dilakukan untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal sekaligus menjadikan Indonesia pemimpin industri halal dunia pada 2024.

Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Festival Halal Indonesia yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-5 BPJPH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Anggaran itu bukan satu-satunya bottle neck atau hambatan pencapaian sertifikasi halal. Tapi saya kira, menurut saya BPJPH ini harus memperbaiki cara kerjanya,” ujar Menag Yaqut, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Perbaikan cara kerja ini menurut Menag selain terkait dengan proses transformasi digital juga perbaikan dalam budaya kerja lembaga. “Harus ada perubahan dalam corporate culture. Transformasi digital itu jangan sampai hanya berhenti di atas kertas,” ujar Menag.

Dengan perbaikan ini, Menag berharap capaian BPJPH pun dapat meningkat dengan signifikan. “Saat ini sudah ada peningkatan, tapi tentunya harus bekerja lebih cepat lagi,” ujar Menag.

“Kalau problemnya anggaran, kita akan cukupi anggarannya. Kalau problemnya adalah SDM, human resources-nya yang jadi masalah, ya kita cari human resources yang memang mampu mengemban tugas yang tidak ringan ini,” sambungnya.

Sementara Kepala BPJPH M. Aqil Irham menyampaikan selama lima tahun berdiri, lembaga yang dipimpinnya telah melakukan sejumlah terobosan. Di antaranya melakukan integrasi sistem informasi halal (SiHalal).

Hal tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan dan kecepatan layanan. “Sejak 2019 hingga 2022, tercatat sebanyak 864.014 produk berhasil disertifikasi halal. Semua layanan pendafaran sertifikasi pun dapat dilakukan secara online,” papar Aqil Irham.

Selanjutnya, Aqil menjelaskan, ke depan seluruh proses bisnis penyelenggaraan jaminan produk halal akan masuk dalam sistem SiHalal.

“Ini merupakan pengejewantahan program direktif Menteri Agama yaitu program transformasi digital, yang semakin dimantapkan dengan masuknya layanan pendaftaran sertifikasi halal ke dalam aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” ujar Aqil.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru