Gerak 08 Banten: Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga Tidak Tepat, Guru Harus Dilindungi Saat Mendisiplinkan Siswa

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang sekolah SMAN 1 Cimarga.

i

Gerbang sekolah SMAN 1 Cimarga.

Ikuti kami di Google News

BANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Banten menilai keputusan Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria, sebagai langkah yang tergesa-gesa dan tidak bijak.

Ketua Bidang Advokasi Gerak 08 Banten, Aang, menyatakan bahwa tindakan Dini menampar siswa yang kedapatan merokok di area sekitar sekolah seharusnya dipandang sebagai bentuk pendisiplinan, bukan kekerasan. “Guru tidak sedang melakukan penganiayaan, tetapi sedang menegakkan disiplin dan membentuk karakter anak bangsa. Kalau setiap tindakan tegas guru selalu direspons dengan hukuman administratif, siapa yang mau mendidik dengan benar?” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Gerak 08 Banten meminta pemerintah daerah dan pusat agar segera meninjau ulang keputusan penonaktifan tersebut dan mengedepankan keadilan bagi tenaga pendidik. Menurut Aang, pemerintah seharusnya memberi dukungan moral kepada guru yang berupaya menjaga aturan sekolah, bukan justru melemahkan kewibawaan mereka.

“Guru punya peran besar mencerdaskan generasi muda. Jangan sampai karena satu tindakan pendisiplinan, karier dan martabat mereka dihancurkan. Aturan sekolah sudah jelas: siswa dilarang merokok. Kalau itu dilanggar, tentu ada konsekuensi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dinonaktifkan dari jabatannya usai menampar siswa berinisial ILP (17) yang ketahuan merokok di belakang warung sekitar sekolah pada Jumat (10/10/2025). Penonaktifan dilakukan untuk meredam situasi usai 634 siswa melakukan aksi mogok sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil agar situasi di sekolah kembali kondusif. “Supaya nanti jelas duduk perkaranya, karena dari murid-murid SMA 1 Cimarga itu kan jadi tidak masuk sekolah setelah kejadian,” ujar Deden di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, orang tua siswa, Tri Indah Alesti, telah melaporkan Dini Fitria ke pihak kepolisian dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya. Hingga kini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung untuk mendalami peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Gerak 08 Banten menegaskan dukungannya terhadap seluruh guru di Indonesia agar tetap tegas dan berani menegakkan disiplin tanpa takut dikriminalisasi. “Kalau kita ingin bangsa ini maju, karakter harus dibangun sejak sekolah. Dan itu tidak mungkin tanpa ketegasan dari guru,” tutup Aang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru