Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Alokasi Oktober – November

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pembagian bantuan pangan beras dan minyak goreng di Lebak, Kamis (30/10/2025)

i

Keterangan foto : Pembagian bantuan pangan beras dan minyak goreng di Lebak, Kamis (30/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmesia.co Lebak – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat, berupa beras dan minyak goreng. Hal tersebut sebagai upaya menjaga daya beli serta memastikan ketahanan pangan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Penyaluran tersebut alokasi untuk bulan Oktober – Nopember 2025, dan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.

Program bantuan pangan kali ini disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan bekerja sama dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng untuk per alokasi.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, dengan prioritas bagi rumah tangga miskin dan rentan pangan. Pemerintah juga memastikan distribusi berjalan tepat sasaran melalui sistem data terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan perangkat desa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

“Selain membantu kebutuhan sehari-hari, program ini juga menjadi langkah konkret menekan inflasi pangan di berbagai wilayah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Sementara itu, sejumlah warga penerima bantuan di Kabupaten Lebak, Rahmat (45) mengaku terbantu dengan adanya program ini, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok menjelang akhir tahun. Kata Rahmat, dia berharap bantuan pangan beras dan minyak terus dilakukan oleh pemerintah.

“Terimakasih Pak Prabowo, harapan saya bantuan pangan ini bisa terus berlanjut,” ucap Rahmat.

Hal yang sama dikatakan Dede Jaelani, menurutnya dia bersama keluarganya merasa terbantu dengan adanya bantuan pangan beras dan minyak. Menurut Dede, bantuan ini bisa meringankan beban dia dan keluarganya.

“Alhamdulilah terbantu, semoga bantuan pangan beras ini terus bergulir,” sebut Dede.

Sekedar informasi, untuk pagu penyaluran bantuan pangan alokasi pada bulan Oktober dan November di Kabupaten Lebak dan Pandeglang sebanyak 211.583 PBP. Selanjutnya, pemerintah telah berkomitmen melanjutkan program bantuan pangan ini secara berkelanjutan, sembari mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru