CBA Desak Kejagung Selidiki Pengadaan Komputer di Kabupaten Bogor, Nama Yunita Mustika Putri dan Rudy Susmanto Disorot

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa/Kejagung RI.

i

Foto Istimewa/Kejagung RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pusat perhatian publik Kabupaten Bogor kembali tertuju pada isu pengadaan barang di lingkungan pemerintahan. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam pembelian perangkat komputer yang dilakukan ketika Yunita Mustika Putri masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor hingga saat ini menjabat Kepala BKPSDM.
‎
‎Menurut Uchok Sky, Yunita — yang dilantik sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Bogor pada 14 November 2023 di Ruang Serbaguna I Setda — langsung menangani proyek pengadaan personal computer (PC) dalam jumlah besar. Pada tahun 2023, Sekretariat DPRD disebut memborong 45 unit PC dengan total anggaran Rp1,1 miliar.
‎
‎“Artinya harga satu unit PC mencapai Rp25,7 juta. Ini jumlah yang banyak sekali dan satuan harganya tinggi banget alias mahal,” ujar Uchok Sky, Jumat (21/11/2025).
‎
‎Dugaan pemborosan anggaran kembali muncul pada tahun 2024. Uchok mencatat bahwa Sekwan DPRD Kabupaten Bogor di bawah Yunita, dengan Ketua DPRD Rudy Susmanto dari Partai Gerindra, kembali menganggarkan pembelian komputer dengan total Rp1.115.262.288.
‎
‎Namun, Uchok menilai terdapat ketidaktransparanan. “Sayangnya, Yunita sebagai Sekwan menyembunyikan jumlah unit dan harga satuan komputer yang dibeli,” tegasnya.
‎
‎Atas temuan tersebut, CBA menyerukan langkah hukum.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan memanggil Yunita Mustika Putri serta Bupati Bogor Rudy Susmanto agar jelas dikasih siapa saja itu Laptop, dan melakukan verifikasi harga pasar,” kata Uchok Sky.
‎
‎Isu pengadaan perangkat teknologi informatika kembali mencuat setelah Yunita Mustika Putri menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor pada 2025. Pada awal November 2025, BKPSDM tercatat melakukan belanja laptop dan tablet PC dengan total anggaran Rp567.263.446.
‎
‎Tidak hanya itu, BKPSDM juga menganggarkan Rp232.141.126 untuk pembelian perangkat komputer berlayar 11 inci dengan nano glass Gen 5, penyimpanan 1 TB, serta perangkat lain berlayar 8 inci dengan RAM 6 GB, baterai 5050 mAh, jaringan 5G, prosesor Pro M4, dan penyimpanan 512 GB.
‎
‎Rangkaian anggaran besar untuk pengadaan komputer dan perangkat elektronik tersebut kembali menimbulkan tanda tanya publik, terutama mengenai transparansi harga, spesifikasi, dan urgensi pembelian.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Yunita Mustika Putri maupun Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait desakan CBA tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru