Kuntadi Dapat Promosi Jadi Kaban Pemulihan Aset Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jawa Timur), Dr Kuntadi, Jumat (21/11/2025)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jawa Timur), Dr Kuntadi, Jumat (21/11/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menggantikan posisi Amir Yanto yang sudah pensiun beberapa bulan yang silam.

“Ya, Pak Kuntadi jadi Kepala badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung,”kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (26/11).

Kepastian Kuntadi menjabat sebagai Kaban P. A tertera pada Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo tertanggal 20 November 2025.

Sementara posisi Kajati Jatim yang ditinggalkan Kuntadi diisi Agus Sahat Lumban Gaol yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Selain Kajati Jatim, surat Keputusan Jaksa Agung nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025 yang beredar di group wartawan Kejaksaan Agung 3 posisi lainnya juga terjadi pergantian.

Mereka adalah Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung menjadi Kajati Kalimantan Tengah.

Posisi yang ditinggalkan Nurcahyo diisi oleh Syarief Sulaiman Nahdi.

Perlu diketahui Kuntadi sebelum pernah menjabat sebagai Dirdik Pidsus, kemudian Kajati Lampung dan pada 23 April 2025 ditunjuk sebagai Kajati Jawa Timur menggantikan Mia Amiati yang purna tugas.

Kuntadi dikenal sosok Jaksa pemberani dalam membongkar Mega korupsi di tanah air. Salah satunya Kasus Korupsi CPO.

Kariernya semakin bersinar setelah ditunjuk sebagai Kasubdit Pemantauan di Jaksa Agung Muda bidang Intelijen pada 2017 lalu. Sejak saat itu, dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018 dan Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019.

Tiga tahun kemudian, Kuntadi diangkat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung pada 2022. Dua tahun menduduki posisi tersebut, Kuntadi dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.

Perlu diketahui posisi Kaban PPA dan Wakil Jaksa Agung sudah beberapa bulan kosong. Sejak Amir Yanto dan Ferry Wibisono pensiun. Posisi Waja saat ini masih dijabat sementara oleh Asep Nana Mulyana yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru