Dave Laksono: Merangkul Homeless Media Langkah Tepat Ikuti Perkembangan Zaman

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono.

i

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah yang mulai merangkul keberadaan homeless media. Menurutnya, upaya yang diambil oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) ini sangat wajar dan sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekosistem media digital di Indonesia.

“Perkembangan dunia media digital adalah hal yang pasti dan tidak bisa kita hindari. Cara masyarakat mendapatkan informasi, terutama kalangan muda, kini sudah banyak beralih ke platform daring dan berbagai bentuk media baru. Oleh karena itu, sangat masuk akal jika pemerintah berusaha mendekati saluran-saluran komunikasi yang punya pengaruh besar di ruang publik maya, termasuk yang selama ini kita kenal sebagai homeless media,” ujar Dave, Minggu (10/6/2026).

Meski mendukung langkah tersebut, Dave tetap mengingatkan bahwa perubahan wajah media ini harus berjalan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik. Ia menekankan bahwa pelaku homeless media juga dituntut untuk bekerja secara bertanggung jawab dan tidak boleh melalaikan kebenaran fakta.

“Namun demikian, segala proses perubahan ini harus tetap berada di jalur yang benar, sehat, dan bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat di dunia maya tidak boleh melupakan hal-hal mendasar seperti keakuratan data, verifikasi berita, keseimbangan pemberitaan, serta kesadaran akan dampak dari setiap informasi yang disebarkan ke masyarakat luas,” tegasnya.

Dari pandangan Komisi I DPR, keberadaan media konvensional tetap memegang peran sentral sebagai penyangga demokrasi dan penjamin standar jurnalisme yang profesional. Dave menilai, media arus utama memiliki keunggulan tersendiri karena sudah dilengkapi mekanisme penyuntingan yang ketat, kode etik yang jelas, serta sistem pertanggungjawaban yang menjadi dasar kualitas informasi publik.

Karena alasan itu, penguatan terhadap media konvensional harus tetap menjadi prioritas utama, terlebih lagi di tengah gempuran disrupsi teknologi saat ini.

“Sementara itu, kita harus melihat fenomena media baru dengan pandangan yang objektif. Munculnya berbagai platform digital itu wajar karena mengikuti perubahan kebiasaan masyarakat dalam mencari berita. Tantangannya bukan pada menerima atau menolak keberadaan mereka, melainkan bagaimana kita bisa mengarahkan transformasi ini agar tercipta ekosistem media digital yang lebih bertanggung jawab, profesional, dan taat pada aturan yang berlaku,” jelas Dave lebih lanjut.

Dalam konteks ini, Bakom memegang peran yang sangat strategis, yakni untuk membina peningkatan literasi digital masyarakat serta memperkuat etika dalam berkomunikasi publik. Kehadiran lembaga ini diharapkan bisa menjadi penghubung yang baik antara media konvensional dan media baru, sekaligus menjamin kepastian aturan main, agar perkembangan media digital tetap selaras dengan tujuan demokrasi dan persatuan bangsa.

“Ke depannya, Komisi I optimis dunia pers Indonesia akan semakin kokoh. Syaratnya, seluruh pihakĀ  baik media konvensional maupun media digital baru harus berkomitmen menjaga mutu informasi, melawan berita bohong, serta selalu mengutamakan kepentingan publik di atas keinginan sekadar populer atau mengejar jumlah pembaca saja,” tutup Dave.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Berita Terbaru