Dukung Penuh Langkah Kapolda Metro Jaya, Ombudsman: Rakyat Jakarta Butuh Jaminan Rasa Aman

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, Sabtu (17/5/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, Sabtu (17/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Langkah tegas yang diambil oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, dalam memberantas aksi kejahatan jalanan khususnya kasus pembegalan, mendapat dukungan bulat dari Lembaga Ombudsman Republik Indonesia. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, secara terbuka menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya atas kebijakan serta operasi yang digalakkan oleh pucuk pimpinan kepolisian di wilayah ibu kota dan sekitarnya ini.

Menurut Dedy Irsan, kehadiran negara dalam bentuk perlindungan dan rasa aman merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi. Melihat maraknya kasus begal yang kian meresahkan, menimbulkan ketakutan, hingga memakan banyak korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya, langkah strategis yang diambil Komjen Pol Asep Edi Suheri dinilai sebagai respons cepat dan tepat sasaran demi mengembalikan hak publik tersebut.

“Kami di Ombudsman Jakarta Raya sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Bapak Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri. Pemberantasan begal ini adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Rakyat sering merasa tidak aman saat melintas di jalanan khususnya malam hari, dan langkah ini adalah jawaban atas keluhan dan harapan masyarakat,” ujar Dedy Irsan dalam pernyataannya, Sabtu (17/5/2026).

Lebih jauh, Dedy menegaskan bahwa kewajiban utama aparat penegak hukum adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Direktur Reserse Krimilnak PMJ Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin serta operasi penindakan yang dilakukan saat ini merupakan upaya konkret untuk memutus mata rantai kejahatan yang dilakukan dengan kekerasan dan senjata tajam.

Ia pun meyakini bahwa Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya khususnya Ditreskrimum PMJ dibawah komando Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin selaku Dirreskrimum PMJ akan tetap menjalankan tugas ini dalam koridor aturan hukum dan kode etik profesi, sehingga penindakan terhadap pelaku kejahatan berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap prinsip hukum yang berlaku.

“Selama tindakan yang dilakukan aparat tetap profesional dan berlandaskan hukum, maka dukungan publik dan lembaga pengawas pasti ada. Karena yang diburu adalah penjahat, bukan warga yang taat hukum. Kami percaya Bapak Kapolda mampu membawa stabilitas keamanan kembali pulih,” tambahnya.

Dukungan dari Ombudsman ini menjadi angin segar sekaligus penguatan moral bagi jajaran Polda Metro Jaya. Komjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun ke lapangan, bersiaga 24 jam di titik-titik rawan, dan menindak tegas kelompok pembegal yang bertindak sewenang-wenang.

Dengan adanya dukungan dari lembaga pengawas pelayanan publik ini, diharapkan sinergitas semakin kuat dan langkah pemberantasan begal berjalan lebih efektif, hingga akhirnya warga Jakarta benar-benar bisa bernapas lega dan beraktivitas dengan tenang tanpa bayang-bayang ketakutan di jalanan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:24 WIB

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Hukum dan Kriminal

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:24 WIB

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh

Hukum dan Kriminal

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:31 WIB