Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jerry Massie (Direktur P3S) yakin dan percaya Hibran akan didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstiusi (MK). Pasalnya syarat administrasinya bermasalah. Ditambahn lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menverifikasi ulang data pribadi (personal datail) dan riwayat pendidikan (educational background) Gibran apakah memiliki ijasah disetarakan grade 12.

Atau tanda lulus setara hugh school. Kalau di luara negeri ada jenjang elementary school, junior sampai high school.

Ternyata Gubran hanya memegang certificate attandance atau sertufikat kehadiran bukan ijasah high school diploma atau high school certifcate.

Jadi para pemberi keterangan palsu di pengafilan bisa dituntut 7 tahun penjara.

Saya sangat mengapresiasi salah satu ahli Termul tang diusir karena menghina MK dan Hakim MK dengan menyebut MK ilegal, sidnag ilegal dan hakim ilegal.

Jadi bagi saya Gibran telah melakukan penipuan akademik, penipuan dalam pilpres bahkan saat dia wali kota Solo juga dan merusak sistem pilkada serta pemilu.

Saatnya MK memperbaiki sistem MK yang dirusak Jokowi selama 10 tahun dia berkuasa ke depan setiap calon harus diuji ijasahnya dan tanda kelulusannya. KPU juga bisa dipidana serta Kementerian Pendidikan yang tak ada dokumen Gibran hanya ada dokumen Ghoib.

Lebih parah agi ijasah Gibran ha ya setor transkrip nilai dan bukti kehadiran sekolah bukan ijasahnya

Sangat jelas, ijasahnya bodong saat Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia meyebut mereka tak punya dokumen ijasah Gibran.

Jadi Gibran layak didiskualifikasi MK dan Prabowo wajib memasukan 2 nama pengganti Gibran. Ini untuk memperbaiki kerusakan MK itu sendiri dan mengembalikab marwah MK yang sudah diobok-obok Jokowi dan keluarganya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

HUT Banten ke-26 Diwarnai Aksi Mahasiswa, GMNI Soroti Persoalan Pendidikan hingga Infrastruktur
Jalan Ciinjuk Rusak, Aktivis: Tak Semulus dan Secantik Wajah Bupati Pandeglang
OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen
Hafid Baso Ucapkan Selamat kepada Muhammad Sarmuji, Menteri Perindustrian Baru
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Penindakan ODOL: Teknologi ETLE Bergerak Langkah Tepat
Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:12 WIB

HUT Banten ke-26 Diwarnai Aksi Mahasiswa, GMNI Soroti Persoalan Pendidikan hingga Infrastruktur

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak, Aktivis: Tak Semulus dan Secantik Wajah Bupati Pandeglang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:36 WIB

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Hafid Baso Ucapkan Selamat kepada Muhammad Sarmuji, Menteri Perindustrian Baru

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB