Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jerry Massie (Direktur P3S) yakin dan percaya Hibran akan didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstiusi (MK). Pasalnya syarat administrasinya bermasalah. Ditambahn lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menverifikasi ulang data pribadi (personal datail) dan riwayat pendidikan (educational background) Gibran apakah memiliki ijasah disetarakan grade 12.

Atau tanda lulus setara hugh school. Kalau di luara negeri ada jenjang elementary school, junior sampai high school.

Ternyata Gubran hanya memegang certificate attandance atau sertufikat kehadiran bukan ijasah high school diploma atau high school certifcate.

Jadi para pemberi keterangan palsu di pengafilan bisa dituntut 7 tahun penjara.

Saya sangat mengapresiasi salah satu ahli Termul tang diusir karena menghina MK dan Hakim MK dengan menyebut MK ilegal, sidnag ilegal dan hakim ilegal.

Jadi bagi saya Gibran telah melakukan penipuan akademik, penipuan dalam pilpres bahkan saat dia wali kota Solo juga dan merusak sistem pilkada serta pemilu.

Saatnya MK memperbaiki sistem MK yang dirusak Jokowi selama 10 tahun dia berkuasa ke depan setiap calon harus diuji ijasahnya dan tanda kelulusannya. KPU juga bisa dipidana serta Kementerian Pendidikan yang tak ada dokumen Gibran hanya ada dokumen Ghoib.

Lebih parah agi ijasah Gibran ha ya setor transkrip nilai dan bukti kehadiran sekolah bukan ijasahnya

Sangat jelas, ijasahnya bodong saat Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia meyebut mereka tak punya dokumen ijasah Gibran.

Jadi Gibran layak didiskualifikasi MK dan Prabowo wajib memasukan 2 nama pengganti Gibran. Ini untuk memperbaiki kerusakan MK itu sendiri dan mengembalikab marwah MK yang sudah diobok-obok Jokowi dan keluarganya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri
Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran
 Usai Pecah Rekor Nasional, BULOG Lebak‑Pandeglang Bersyukur dan Berbagi ke Anak Yatim
Arif Rahman: Ikan Bermutu, Kunci Generasi Pandeglang Lebih Cerdas
Dave Laksono: Modernisasi Alutsista Tak Cukup, SDM Harus Siap Mengoperasikan
Marwan Jafar PKB: Standar Kewajaran LPS Harus Terukur dan Akuntabel
Lewat Pendidikan Politik, Anton Suratto Bangun Kader Partai Demokrat yang Tangguh di Jabar
Ijazah Gibran: Soal Administrasi atau Pertarungan Politik, Zulhamedy Syamsi Ungkap Makna di Balik Polemik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Arif Rahman: Ikan Bermutu, Kunci Generasi Pandeglang Lebih Cerdas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Dave Laksono: Modernisasi Alutsista Tak Cukup, SDM Harus Siap Mengoperasikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Marwan Jafar PKB: Standar Kewajaran LPS Harus Terukur dan Akuntabel

Berita Terbaru