TerasMedia.Co, Kota Tangerang –Peredaran obat keras daftar G seperti tramadol dan eksimer kian marak. Hal itu diketahui saat Tim Sepuluh melakukan investigasi ke sejumlah toko kosmetik yang ada di Kota Tangerang.
Obat daftar G merupakan obat keras yang penggunaannya meski dalam pengawasan dokter. Penyalahgunaan obat tramadol dan eksimer dalam dosis berlebih ini dihimpun dapat menimbulkan reaksi halusinasi dan disinyalir seringkali mempengaruhi generasi millenial untuk melakukan tindakan kriminalitas seperti tawuran dan aksi gankster yang saat ini tengah marak terjadi di Kota Tangerang dan sekitarnya.
Untuk itu, pengedar obat keras daftar G ini sering dijumpai pada kios/toko klontong berkedok kosmetik, yang penjualannya dibebaskan untuk setiap kalangan bahkan anak sekolah.
Nah, dari hasil investigasi, sekira 10 toko berkedok kosmetik, dijumpai ada tujuh diantaranya menjual obat keras daftar G dengan harga ecer, berkisar Rp. 15 ribu per tiga butir untuk jenis obat tramadol, dan Rp. 5 ribu untuk empat butir obat eksimer per paket pelastik klip.
“Beli eksimer goceng empat, tramadol lima belas, tiga,” ungkap seorang pemuda berinisial Ptk saat membeli obat daftar G ini di kawasan Pinang, Senin, 27 November 2023.
Dari hasil investigasi ini, Tim Sepuluh berharap agar pihak Kepolisian dapat segera melakukan tindakan penutupan toko penjual obat keras daftar G tersebut.
“Setelah melakukan investigasi ini, kami selaku Tim Sepuluh meminta pihak berwajib untuk segera menutup toko-toko berkedok kosmetik penjual obat daftar G yang merusak para generasi muda khususnya anak-anak yang masih sekolah,” ungkapnya.
“Karena saya lihat sendiri banyak anak sekolah yang membeli obat keras tersebut, bahkan warga yang langsung menenggak obat di lokasi,” tambahnya.
Untuk diketahui Tim Sepuluh merupakan tim independen yang melakukan kegiatan investigasi yang tergabung dari berbagai aliansi, aktivis, beserta para jurnalis.