Pelototi Terus, Ombudsman Banten Pantau Pelayanan Mudik di Bandara Soetta

Pelototi Terus, Ombudsman Banten Pantau Pelayanan Mudik di Bandara Soetta

Terasmedia.co Serang – Ombudsman Banten lakukan pengawasan terhadap pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) selama periode arus mudik dan Ombudsman mengapreasi terkait pihak PT Angkasa Pura II dalam melaksanakan tugasnya agar arus mudik berjalan lancar. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan transportasi di bandara tersebut berjalan sesuai standar dan memenuhi kebutuhan penumpang. Pengawasan tersebut Ombudsman lakukan di seluruh terminal yang ada yaitu terminal 1, terminal 2 dan terminal 3.

Dalam pengawasannya, Ombudsman Banten menemukan sejumlah temuan yang penting untuk diperhatikan. Di Terminal 2, beberapa loket bagagge drop tidak dibuka berkenaan dengan keterbatasan personil. Pengoperasian loket bagagge drop merupakan wilayah kewenangan maskapai penerbangan. Meskipun PT Angkasa Pura II telah menghimbau maskapai untuk menambah jumlah personil guna memaksimalkan operasional loket bagagge drop yang ada, namun terbatasnya jumlah personil menjadi kendala utama.

Di Terminal 3, semua self bagagge drop untuk penerbangan domestik tidak dapat digunakan dan sedang dalam proses perbaikan. Akibat dari keadaan ini adalah antrian yang memanjang di bagagge drop manual yang juga mengakibatkan waktu proses bagagge drop yang dapat melebihi standar yang ditetapkan di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara.

Bacaan Lainnya

Dari segi jumlah penumpang, data reservasi tiket menunjukkan peningkatan sebesar 17% dibandingkan dengan arus mudik tahun sebelumnya. Angka ini hampir mendekati jumlah penumpang pada tahun 2019 sebelum adanya pandemi COVID-19. Dengan besarnya jumah penumpang, ternyata penggunaan fasilitas self check-in masih rendah, dengan persentase di bawah 10%. Hal ini juga yang membuat terjadinya penumpukan pada loket check-in/bagagge drop sehingga masyarakat perlu didorong untuk memanfaatkan self check-in guna mengurai antrian.

Selain itu, Ombudsman Banten juga mencatat minimnya publikasi mengenai kanal pengaduan dan konsultasi (customer care) di Bandara Soetta. Meskipun terdapat kanal pengaduan dan konsultasi melalui telepon 138 milik PT Angkasa Pura, namun sosialisasi terhadap kanal tersebut masih kurang, sehingga tidak semua penumpang mengetahui keberadaannya.

Sebagai solusi atas temuan tersebut, Ombudsman Banten memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait. Pertama, perlu dilakukan penggencaran sosialisasi mengenai self check-in kepada penumpang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan fasilitas self check-in sehingga dapat mengurangi antrian di counter check-in manual.

Kedua, perlu dilakukan peningkatan alokasi self bagagge drop di seluruh terminal, tidak hanya disediakan di Terminal 3 Ultimate. Dengan meningkatkan jumlah loket self bagagge drop, diharapkan proses bagasi drop dapat berjalan lebih efisien dan cepat.

Ketiga, pihak bandara perlu memastikan bahwa maintenance mesin dan peralatan di bandara disesuaikan dengan agenda arus mudik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua fasilitas yang dibutuhkan oleh penumpang berfungsi dengan baik selama periode arus mudik.

Keempat, pihak bandara dan maskapai perlu bekerja sama untuk meningkatkan jumlah personil di bagagge drop dan counter check-in. Dengan menambah jumlah personil, diharapkan pelayanan kepada penumpang dapat ditingkatkan dan antrian dapat diminimalisir.

Kelima, perlu dilakukan peningkatan jumlah publikasi mengenai kanal pengaduan dan konsultasi di bandara. Informasi mengenai kanal pengaduan dan konsultasi perlu dipublikasikan secara luas di seluruh terminal bandara, sehingga semua penumpang dapat dengan mudah mengakses kanal tersebut jika diperlukan.

Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, diharapkan pelayanan di Bandara Soetta dapat ditingkatkan dan memenuhi kebutuhan serta harapan para penumpang, terutama selama periode arus mudik yang menjadi momen penting bagi banyak orang. Ombudsman Banten akan terus memantau dan memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Bandara Soetta demi kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait