TerasMedia.co, TANGERANG| Pemerintah Kecamatan Sepatan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar (Bangli) yang dimiliki oleh para pedagang yang berjualan di bahu jalan raya Sepatan, Kabupaten Tangerang pada hari Senin (29/5/2023).
Dalam pantauan terasmedia.co, ratusan petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, Trantibum Kecamatan, hingga Linmas ikut membantu kelancaran proses penertiban bangunan liar (Bangli) tersebut.
Camat Sepatan, Mohamad Supriyatna, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kecamatan Sepatan telah melakukan serangkaian penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) yang berada di bahu jalan. Tahapan penertiban dimulai dengan melakukan sosialisasi mengenai larangan berjualan di bahu jalan, memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pelanggar, serta surat pelaksanaan penertiban terhadap bangunan liar.
“Sebelum dilakukannya penertiban bangunan liar (Bangli) hari ini, kami juga telah mengundang para pedagang untuk mengetahui persiapan teknis pelaksanaan penertiban hari ini. Selain itu, kami juga memberikan peringatan kepada para PKL agar mereka dapat membongkar sendiri barang dagangan mereka sebelum penertiban dilakukan,” jelas Supriyatna kepada terasmedia.co.
Lebih lanjut, Supriyatna mengatakan bahwa penertiban terhadap para pedagang ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, aman, serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana semestinya.
“Pada dasarnya, kami tidak melakukan pembongkaran atau penggusuran, tetapi melakukan penertiban atau merelokasi para PKL agar mereka dapat berjualan di tempat yang telah disediakan, yaitu pasar pelangi dan pasar lama Sepatan,” jelasnya.
Baca juga: Ratusan Bangli Dibantaran Kali Perancis Mulai Dibongkar
Ia menambahkan bahwa bagi pedagang yang belum sempat memindahkan dagangannya, diberikan kesempatan untuk merapihkan dagangan mereka.
“Alhamdulillah, proses penertiban berjalan lancar. Selanjutnya, bagi pemilik bangunan yang sah, mereka diberikan kesempatan untuk memindahkan barang dagangan mereka. Penertiban ini dilakukan secara manusiawi, terukur, dan terarah,” pungkasnya.