Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Trantibum Linmas Bersama Trantib Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang
Terasmedia co, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) gelar rapat koordinasi evaluasi trantibum linmas diruang rapat praja 1, Kantor Satpol P Kabupaten Tangerang,Banten, Rabu (14/12/2022).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan dihadiri langsung oleh beberapa Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di masing-masing Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca juga : Ada Apa ? Satpol PP Sukadiri Data Bangunan yang Berada di Bantaran Kali
Sesuai dengan permendagri nomor 26 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Satlinmas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berdasar. Paradigma di masyarakat masih belum mengetahui terkait hal tersebut sehingga perlu adanya sosialisasi dan pemberian materi khususnya kepada anggota Satlinmas yang ada di wilayah agar tidak salah langkah dalan menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si mengatakan Peranan Kasi Trantib di Kecamatan menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati yang selanjutnya dikoordinasikan dengan perangkat desa dan kelurahan serta kejaroan hingga RW dan RT. Diharapkan dengan dilakukannya hal tersebut terjalin sinergitas antara masyarakat dan Trantib di Kecamatan.
Baca juga : Puluhan Personil Satpol PP Lakukan Pengamanan Festival Al-Amjad 2022
“Melalui Rencana Program Kegiatan Bidang Linmas akan melakukan pengukuhan Satlinmas di Desa dan Kelurahan untuk menjawab tahun politik nantinya di Tahun 2024 terkait kesiapan Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,”‘ujar Ana Supriyatna Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat.
Selain itu Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, M. Syahdan Muchtar mengungkapkan Bidang Linmas merencanakan kegiatan pengamanan Pilkades serentak Tahun 2023 yang akan diadakan di 16 Desa dari 13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Adapun terkait program Poslinmas akan mengadakan kegiatan berupa monitoring wilayah dengan pendayagunaan dan optimalisasi Pos Linmas (4r).