PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP), Begini Pentingnya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Juni 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin, (Rabu, 7/6/2023)

i

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin, (Rabu, 7/6/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, PURWAKARTA | Rabu, 07 Juni 2023 bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta, PK Bapas Subang, Srikanti, Agus Haryono, Manda Supriati, Olivia Yohana Simarmata, beserta Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin.

Kegiatan diikuti anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, PK Pos Bapas Purwakarta, Karupam, Dokter, dan Wali Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta dalam rangka pelaksanaan sidang.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Kegiatan Pasbi SIHANI, Cek Kegiatannya

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan.

Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Pembahasan dalam Sidang TPP kali ini adalah Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Ini Juga : Lapas Cirebon Kerahkan Pengamanan Extra Pintu Utama (P2U) Lapas

Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun kasus yang disidangkan meliputi kasus Pencurian, Kesehatan, Penganiayaan, Narkotika serta kasus terorisme.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru