PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP), Begini Pentingnya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Juni 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin, (Rabu, 7/6/2023)

i

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin, (Rabu, 7/6/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, PURWAKARTA | Rabu, 07 Juni 2023 bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta, PK Bapas Subang, Srikanti, Agus Haryono, Manda Supriati, Olivia Yohana Simarmata, beserta Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin.

Kegiatan diikuti anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, PK Pos Bapas Purwakarta, Karupam, Dokter, dan Wali Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta dalam rangka pelaksanaan sidang.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Kegiatan Pasbi SIHANI, Cek Kegiatannya

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan.

Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Pembahasan dalam Sidang TPP kali ini adalah Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Ini Juga : Lapas Cirebon Kerahkan Pengamanan Extra Pintu Utama (P2U) Lapas

Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun kasus yang disidangkan meliputi kasus Pencurian, Kesehatan, Penganiayaan, Narkotika serta kasus terorisme.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB