Diduga Manipulasi LHKPN, Harta Bupati Lahat Jadi Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (8/8/2023)

i

Keterangan foto : Bupati Lahat Cik Ujang, Selasa (8/8/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lahat – Tokoh Muda dan Praktisi Hukum Mahendra Wijaya menyoroti adanya dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti Bupati Lahat. Padahal, kata Mahendra melaporkan data harta kekayaan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pejabat negara karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara.

“Pejabat negara wajib bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara” kata Mahendra, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut, Mahendra menduga adanya manipulasi yang tak wajar yang dilakukan Bupati Lahat Cik Ujang dalam melaporkan harta kekayaan ini. Kata Mahendra hal ini telah menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas Bupati Lahat.

“Cik Ujang merupakan pejabat publik yang digaji rakyat maka maklum kalau misalkan rakyat curiga soal LHKPN yang dilaporkan ke KPK,” ucap Mahendra.

Menurut Mahendra, LHKPN Cik Ujang tidak terlalu banyak perubahan sejak awal menjadi Bupati Lahat 2018 sampai menjelang akhir masa jabatannya 2023. Bahkan, kata Mahendra, harta kekayaan Cik Ujang semakin berkurang saat laporan LHKPN terakhir.

Diketahui, LHKPN Cik Ujang yang tertera di laman KPK pada 31 Desember 2022 sebesar Rp 10.268.789.186 dan tidak jauh berbeda dengan tahun 2019 saat awal mejabat Bupati sebesar Rp 10.585.502.615.

“Gaji dan tunjangan bupati itu sangat besar dan semua itu dibayar dari keringat rakyat jadi wajar kalau misalkan rakyat monitor,” tutur Mahendra.

“Masalahnya, kenapa harta kekayaan Cik Ujang tidak ada beda setelah 5 tahun menjabat bupati bahkan LHKPN terakhir lebih sedikit dari sebelum-sebelumnya,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, kata Mahendra, dugaan manipulasi LHKPN Cik Ujang karena banyak usaha yang dimiliki tidak dimasukkan saat sebelum dan sesudah menjabat Bupati Lahat. Kata Mahendra, pihaknya juga telah melakukan pengecekan dari tahun 2019 sampai 2022, ternyata LHKPN Cik Ujang banyak kejanggalan dimana banyak usaha yang tidak dimasukkan..

“Masyarakat lahat tau bahkan kalau ditanya ke tukang becak pun tau kalau Cik Ujang itu punya perusahaan angkutan batu bara yang ditaksir sudah mencapai ribuan unit, ada pula dua SPBU, tanah di mana-mana dan diduga masih banyak usaha yang lain,” ujar Mahendra.

Karena itu, Mahendra mendesak KPK mengusut dan mengaudit harta kekayaan Cik Ujang karena diduga sengaja banyak yang tidak dimasukkan ke LHKPN. Menurut Mahendra, LHKPN tersebut diduga disengaja tidak dimasukkan ke LHKPN untuk menghindari kecurigaan publik dan terhindar dari sorotan KPK.

“Kalau misalkan atas nama orang lain, KPK juga harus selidiki dan ini menjadi pertanda dan petunjuk kuat bahwa telah terjadi penyelahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi atau sumber kekayaannya dari hasil korupsi sehingga sengaja dirahasiakan atas nama orang lain,” tutup Mahendra.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Berita Terbaru