Komisi III DPR RI Sebut Semua Sama di Mata Hukum

Teras Media

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Rabu (8/11/2023)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Rabu (8/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Didik menekankan tak ada satu warga pun yang kebal terhadap hukum. Sekalipun, orang itu menduduki kursi di pemerintahan, termasuk Eddy Hiariej.

“Sesuai konstitusi kita, semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada satu pun orang di Indonesia ini yang kebal hukum. Jika melakukan kesalahan atau tindak pidana maka hukum akan menjangkaunya,” kata Didik kepada SinPo.id, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mengaku yakin proses hukum yang dilakukan KPK independen dan profesional. Dia meminta publik mempercayakan penuntasan dugaan gratifikasi dan suap yang diduga menyeret ‘tangan kanan’ Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly itu kepada Komisi Antirasuah.

“Terkait dengan hal tersebut, saya yakin setiap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terukur dan profesional. Kita percayakan saja sepenuhnya kepada KPK setiap penanganan dan pengungkapan kasus korupsi di KPK,” kata dia.

Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) IX itu mengingatkan KPK tidak main-main mengusut keterlibatan semua pihak dalam kasus itu, khususnya Eddy Hiariej. Lembaga Antikorupsi tidak boleh pandang bulu dalam menyeret pihak-pihak yang terlibat praktik amis.

“Dalam setiap proses penegakan hukum dimanapun institusi penegak hukumnya baik di Kepolisian, Kejaksaan dan juga KPK basisnya harus independen, transparan dan akuntable. Dan harus dilakukan secara profesional, tidak boleh pandang bulu dan tidak boleh tebang pilih. Mari kita dukung, support dan awasi proses penegakan hukumnya,” tegas Didik.

Sebelumnya, KPK menaikkan status perkara dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tingkat penyidikan.

Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023.

“Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai di lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 6 November 2023.

Penerimaan gratifikasi itu diduga terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM). Eddy Hiariej dilaporkan Sugeng ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Eddy diduga menerima gratifikasi itu dari Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan, melalui perantara asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Sugeng menduga penerimaan uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Sementara itu, Eddy sudah dua kali diperiksa oleh KPK, yakni pada 20 Maret 2023 dan 28 Juli 2023. Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai laporan IPW kepada dirinya tendensius mengarah ke fitnah.

“Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy Hiariej pada Senin, 20 Maret 2023.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru