Pegawai Bahagia, Koperasi Anugerah Lapas Cirebon Bagikan Hadiah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, CIREBON – Memasuki Tahun Baru 2024, Koperasi Konsumen Anugerah Pegawai Lapas Cirebon Laksanakan Rapat Anggota Tahunan Ke-XXXIX Tahun Buku 2023 dan Pemilihan Pengurus Koperasi Masa Bakti 2024-2026 Koperasi Konsumen Anugerah Pegawai Lapas Cirebon.

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas Cirebon (Yan Rusmanto) Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan (Edy Chandra), Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon (Iing Daiman), Ketua koperasi Anugerah beserta pengurus, dan seluruh pegawai Lapas Cirebon yang merupakan anggota koperasi Konsumen Anugerah.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta dilanjutkan pembacaan doa. Sambutan pertama yaitu sambutan dari Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan, Edy Chandra. Beliau menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan pembahasan bersama seluruh anggota mengenai evaluasi dan capaian kedepannya.

Selanjutnya sambutan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon, Iing Daiman, beliau menyampaikan bahwa Koperasi akan berjalan dan berkembang pesat apabila didukung atau di support oleh anggotanya sendiri, maka dari itu Koperasi Konsumen Anugerah ini sudah baik dan cukup kompak karena RAT saja sebagian besarnya telah hadir. Sambutan diakhiri oleh sambutan dari Kalapas Cirebon.

“Koperasi Konsumen Anugerah ini harus terus dijaga dan adanya kolaborasi setiap anggotanya, karena pada sejatinya kesuksesan koperasi adalah bergantung pada masing-masing anggota dan pengurus di dalamnya, maka dari itu terus tingkatkan dan jaga koperasi ini karena demi kesejahteraan seluruh pegawai Lapas Cirebon.” Ujar Kalapas.

Acara selanjutnya adalah Penyerahan dana pendidikan dari Koperasi Konsumen Anugerah kepada ketua dewan koperasi Indonesia daerah Kota Cirebon atau yang diwakili oleh Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.

Setelah itu, tibalah saatnya pembukaan rapat RAT yang dilakukan oleh Kalapas Cirebon dengan ditandai ketuk palu secara simbolis. Pada Penghujung acara dilanjutkan dengan kegiatan rapat dan ditutup dengan pembagian doorprize dan sesi foto bersama.

(GTR/RFT)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB