Koalisi Aktivis Bongkar Dugaan Keterlibatan PLN dalam Tambang Ilegal di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak  – Tragedi meninggalnya seorang pekerja tambang ilegal di wilayah Lebak Selatan akibat tersengat aliran listrik memicu gelombang protes dari sejumlah aktivis. Koalisi Aktivis Bersatu, yang terdiri dari Pergerakan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN), akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap PLN atas lemahnya pengawasan terhadap dugaan aliran listrik ilegal yang digunakan di lokasi tambang batu bara tak berizin, tepatnya di Kampung Cibobos, Lebak Selatan.

“Kami mendesak pencopotan pejabat PLN yang kami nilai lalai dan abai terhadap aktivitas tambang ilegal yang disinyalir menggunakan pasokan listrik dari PLN. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran yang merenggut nyawa,” tegas Imam Apriyana, Koordinator Lapangan Aksi dan Ketua RPM.Hal senada juga disampaikan oleh Fam Fuk Thjong, Ketua PKN. Ia menilai tragedi ini merupakan puncak dari lemahnya sistem kontrol dan pengawasan PLN di lapangan.

“PLN harus dibongkar dan dievaluasi total. Ada indikasi kuat adanya keterlibatan atau kelalaian serius dalam pasokan listrik ke tambang ilegal, terutama di kawasan hutan negara. Negara dirugikan, nyawa melayang, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Koalisi Aktivis Bersatu mengajukan empat tuntutan utama dalam aksi ini:
1. Evaluasi total terhadap PLN ULP Malingping dan pencopotan Kepala ULP Malingping.
2. Copot Kepala UP3 Banten Selatan serta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga.
3. Copot Kepala PLN UID Banten disertai dengan audit dan evaluasi menyeluruh.
4. Lakukan pemeriksaan terbuka dan transparan atas dugaan kuat pasokan listrik terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal di lahan perhutani.
Aktivis juga menyoroti bahwa tragedi meninggalnya penambang bernama Uci ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan PLN agar tidak tutup mata terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, dan terbuka untuk dukungan masyarakat sipil yang peduli terhadap keselamatan pekerja dan penegakan hukum di sektor energi dan pertambangan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru