Parah Banget.! Pengamat Nilai Bupati Pandeglang “Cuci Tangan” Terkait Kebijakan Sampah Bangkonol

Teras Media

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (red).

i

Foto (red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menerima sampah dari Tangerang hingga 500 ton per hari memicu kemarahan warga. Gelombang aksi protes pun terjadi secara berjilid-jilid, menuntut kebijakan tersebut segera dihentikan.

Pengamat lingkungan dari Mata Tunas, Humaedi, mengkritik keras sikap Bupati Pandeglang yang dinilainya lepas tanggung jawab. Menurutnya, bupati justru menghindar dari masalah dengan memecat bawahan, padahal ia adalah pengambil keputusan tertinggi.

“Seharusnya bupati yang paling bertanggung jawab. Mustahil kebijakan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuannya. Memecat bawahan saja itu sama saja cuci tangan,” ujar Humaedi.

Humaedi juga menyoroti bahwa Pandeglang, yang dikenal sebagai Kota Santri dengan slogan “Satu Juta Santri, Seribu Ulama”, seolah kehabisan ide dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Menampung sampah untuk menambah PAD itu sangat miris, seakan tidak ada lagi gagasan lain,” katanya.

Dampak dari kebijakan ini, lanjutnya, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Jalan-jalan desa hancur akibat lalu lalang truk sampah, bau busuk menyengat, dan potensi penyebaran penyakit mengancam warga. “Sudah tidak mampu membangun jalan, malah dapat uang dari sampah yang merusak jalan. Ini seperti melucu,” kritiknya.

Yang lebih disesalkan, kata Humaedi, bupati tidak menunjukkan sikap bertanggung jawab kepada masyarakat. “Alih-alih meminta maaf, malah memecat bawahan. Aneh sekali,” ujarnya.

Aksi penolakan warga disebut akan terus berlanjut hingga kebijakan penerimaan sampah dari Tangerang tersebut resmi dicabut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru