Parah Banget.! Pengamat Nilai Bupati Pandeglang “Cuci Tangan” Terkait Kebijakan Sampah Bangkonol

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (red).

i

Foto (red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menerima sampah dari Tangerang hingga 500 ton per hari memicu kemarahan warga. Gelombang aksi protes pun terjadi secara berjilid-jilid, menuntut kebijakan tersebut segera dihentikan.

Pengamat lingkungan dari Mata Tunas, Humaedi, mengkritik keras sikap Bupati Pandeglang yang dinilainya lepas tanggung jawab. Menurutnya, bupati justru menghindar dari masalah dengan memecat bawahan, padahal ia adalah pengambil keputusan tertinggi.

“Seharusnya bupati yang paling bertanggung jawab. Mustahil kebijakan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuannya. Memecat bawahan saja itu sama saja cuci tangan,” ujar Humaedi.

Humaedi juga menyoroti bahwa Pandeglang, yang dikenal sebagai Kota Santri dengan slogan “Satu Juta Santri, Seribu Ulama”, seolah kehabisan ide dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Menampung sampah untuk menambah PAD itu sangat miris, seakan tidak ada lagi gagasan lain,” katanya.

Dampak dari kebijakan ini, lanjutnya, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Jalan-jalan desa hancur akibat lalu lalang truk sampah, bau busuk menyengat, dan potensi penyebaran penyakit mengancam warga. “Sudah tidak mampu membangun jalan, malah dapat uang dari sampah yang merusak jalan. Ini seperti melucu,” kritiknya.

Yang lebih disesalkan, kata Humaedi, bupati tidak menunjukkan sikap bertanggung jawab kepada masyarakat. “Alih-alih meminta maaf, malah memecat bawahan. Aneh sekali,” ujarnya.

Aksi penolakan warga disebut akan terus berlanjut hingga kebijakan penerimaan sampah dari Tangerang tersebut resmi dicabut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB