Parah Banget.! Pengamat Nilai Bupati Pandeglang “Cuci Tangan” Terkait Kebijakan Sampah Bangkonol

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (red).

i

Foto (red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menerima sampah dari Tangerang hingga 500 ton per hari memicu kemarahan warga. Gelombang aksi protes pun terjadi secara berjilid-jilid, menuntut kebijakan tersebut segera dihentikan.

Pengamat lingkungan dari Mata Tunas, Humaedi, mengkritik keras sikap Bupati Pandeglang yang dinilainya lepas tanggung jawab. Menurutnya, bupati justru menghindar dari masalah dengan memecat bawahan, padahal ia adalah pengambil keputusan tertinggi.

“Seharusnya bupati yang paling bertanggung jawab. Mustahil kebijakan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuannya. Memecat bawahan saja itu sama saja cuci tangan,” ujar Humaedi.

Humaedi juga menyoroti bahwa Pandeglang, yang dikenal sebagai Kota Santri dengan slogan “Satu Juta Santri, Seribu Ulama”, seolah kehabisan ide dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Menampung sampah untuk menambah PAD itu sangat miris, seakan tidak ada lagi gagasan lain,” katanya.

Dampak dari kebijakan ini, lanjutnya, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Jalan-jalan desa hancur akibat lalu lalang truk sampah, bau busuk menyengat, dan potensi penyebaran penyakit mengancam warga. “Sudah tidak mampu membangun jalan, malah dapat uang dari sampah yang merusak jalan. Ini seperti melucu,” kritiknya.

Yang lebih disesalkan, kata Humaedi, bupati tidak menunjukkan sikap bertanggung jawab kepada masyarakat. “Alih-alih meminta maaf, malah memecat bawahan. Aneh sekali,” ujarnya.

Aksi penolakan warga disebut akan terus berlanjut hingga kebijakan penerimaan sampah dari Tangerang tersebut resmi dicabut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru