Presiden Prabowo Diminta Tindak Tegas, CBA Soroti Dugaan Anak Kapolri di Tambang Ilegal PT Position

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

i

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bisnis tambang ilegal PT Position terus bergulir. Sorotan tajam kini datang dari Center for Budget Analysis (CBA) yang mendesak Presiden Prabowo Subianto menindak tegas perusahaan tambang yang disebut-sebut kebal hukum itu.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, menilai publik menunggu langkah nyata pemerintah menutup 1.063 tambang ilegal seperti janji Presiden dalam Sidang Tahunan MPR.

“Kata-kata harus diiringi tindakan. Bila PT Position benar melakukan tambang ilegal, tindak dong! Siapa pun pemiliknya, termasuk bila ada keterlibatan anak jenderal,” tegas Uchok, Selasa (23/9/2025).

Desakan ini muncul setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin sah dan menyerobot konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur. Ketua Bidang ESDM Formapas, Arsil Made, menyebut rumor kepemilikan saham anak Kapolri memperkuat dugaan adanya perlindungan hukum yang membuat proses penyelidikan mandek.

“Kasus ini tidak adil. Warga adat dikriminalisasi, sedangkan perusahaan diduga ilegal seolah kebal hukum,” kata Arsil.

Sebelumnya, penyelidikan Polda Maluku Utara terhadap PT Position dilaporkan terhenti dengan alasan perkara perdata, sementara laporan balik dari PT Position cepat diproses hingga menjerat dua warga sebagai tersangka.

Uchok Sky menegaskan, Kapolri harus memberikan klarifikasi terbuka untuk mengakhiri spekulasi liar.

“Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib menjawab: apakah benar anaknya punya saham di PT Position dan terlibat tambang ilegal? Publik butuh kepastian agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng,” ujarnya.

Isu ini kian sensitif karena Presiden Prabowo telah berkomitmen menertibkan tambang ilegal tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat atau mantan jenderal.

“Kalau Presiden tegas, siapa pun yang melindungi tambang ilegal tidak akan aman,” tutup Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolri maupun PT Position terkait tudingan kepemilikan dan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB