KUMALA Desak Dinas ESDM Banten Tutup Galian C PT Bentonite Banten Indonesia di Curug Bitung

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rohimin, Ketua Umum KUMALA.

i

Foto: Rohimin, Ketua Umum KUMALA.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Korps Mahasiswa Lebak (KUMALA) mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten untuk segera menutup kegiatan pertambangan galian C milik PT Bentonite Banten Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak.

Desakan itu muncul setelah KUMALA melakukan observasi lapangan dan menerima banyak laporan dari masyarakat sekitar. Aktivitas tambang tersebut diduga kuat telah menimbulkan berbagai kerugian bagi warga, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kondisi jalan yang licin dan membahayakan pengguna jalan.

“Banyak permasalahan yang ditimbulkan oleh PT Bentonite Banten Indonesia. Perusahaan galian ini diduga kuat membuang limbah B3 dari PT Miki Oleo Nabati ke wilayah Kecamatan Curug Bitung, Lebak. Jelas ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 104,” ujar Rohimin, Ketua Umum KUMALA, dalam keterangannya, Kamis (24/10/2025).

Menurut Rohimin, sebelum dampak negatif dari aktivitas tersebut semakin meluas, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas.

“PT ini juga pernah melakukan pembuangan limbah B3 di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor. Jangan sampai peristiwa serupa terjadi di Curug Bitung. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas PT Bentonite Banten Indonesia,” tegasnya.

Selain persoalan lingkungan, Kumala juga menyoroti aspek perizinan dan kewajiban pajak perusahaan tersebut.

“Perusahaan ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Dinas ESDM. Mereka hanya mengantongi izin lingkungan yang ditandatangani oleh kepala desa. Padahal, kepala desa seharusnya menjaga lingkungan, bukan malah memberikan izin operasi tambang. Selain itu, PT Bentonite Banten Indonesia juga diduga kuat belum membayar pajak sejak tahun 2024 kepada Badan Pendapatan Daerah,” lanjut Rohimin.

KUMALA menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Dinas ESDM Banten untuk menuntut penutupan tambang tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru