Dibawah Aditya Rakatama, Kejari HST Komitmen Tetap Profesional dan Tak Minta Proyek

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari HST Aditya Rakatama, Sabtu (1/11/2025)

i

Kepala Kejari HST Aditya Rakatama, Sabtu (1/11/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalimantan – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru menjabat Aditya Rakatama menegaskan berkomitmen beserta jajaran untuk bekerja profesional dan tidak meminta proyek.

“Kami menyampaikan bahwa agar teman-teman jaksa profesional, dalam hal ini kita mengawal kegiatan program strategis Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” kata Kepala Kejari HST Aditya Rakatama usai acara pisah sambut di Barabai, Sabtu.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada para kepala kejaksaan tinggi, hingga para kepala kejaksaan negeri, beserta jajaran di seluruh Indonesia mengingatkan agar jangan ada yang bermain mencari proyek di pemerintahan.

“Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu.” ujar Burhanuddin.

Kajari Aditya Rakatama membeberkan tindakan meminta proyek tersebut sudah bukan mencerminkan kebaikan sebagai aparat penegak hukum (APH), namun justru ia menekankan peran dan fungsinya harus bisa memberikan manfaat bagi Pemkab HST dan masyarakat sekitar.

Pihaknya juga berjanji akan mengawal koperasi merah putih, program jaga desa dan berbagai program lainnya, serta mendukung program kerja Pemkab HST berkaitan dengan pembangunan, peran masyarakat, serta proses kepastian hukum bagi masyarakat.
Sebagai Kajari HST yang baru menjabat, kata Raka, ia terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi dengan para Kasi, Kasubag dan jajaran Kejari HST lainnya untuk menyusun berbagai program kerja ke depan guna mewujudkan Asta Cita Presiden RI.

“Saya sendiri juga bukan Superman, kami ini Supertim. Saya juga tidak akan jadi apa-apa tanpa teman-teman para Kasi, Kasubag, serta teman-teman Kejari HST lainnya,” bebernya.

Selain itu, Raka juga menyebut perlu dukungan media untuk memberikan publikasi dan edukasi masyarakat, bahwa Kejari HST hadir di masyarakat.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan, pelayanan dan konsultasi hukum, kami siap melayani tanpa dipungut biaya apapun,” imbuhnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB