Warga Desa Bungurmekar Kecewa, Sengketa Proyek Waduk Karian Kembali Disorot

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Matahati Lawfirm (Istimewa).

i

Foto/Dok: Matahati Lawfirm (Istimewa).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Sengketa ganti rugi lahan proyek Waduk Karian kembali menjadi sorotan, menyusul kekecewaan warga Desa Bungurmekar atas ketidakjelasan atas klaim alas hak yang seharusnya diterima.

Hanifan Musliman, S.H., kuasa hukum warga dari Matahati Lawfirm, menyatakan bahwa kliennya merasa diabaikan karena belum mendapatkan penjelasan terkait persoalan yang mereka alami yakni klaim NIB 1570.

“Upaya mediasi dan komunikasi melalui surat dengan BBWS Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten dan BPN Lebak telah berulang kali dilakukan, namun tidak membuahkan hasil,” kata Hanifan kepada awak Media, Kamis (6/11/2025).

Dalam pertemuan mediasi terakhir di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, perwakilan BBWSC 3 Banten berpendapat bahwa lahan yang menjadi hak kliennya adalah tanah timbul. Hanifan membantah klaim tersebut dan menyatakan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti kuat.

“Kami memiliki bukti valid yang tak terbantahkan bahwa lahan tersebut bukan tanah timbul. Kami siap membuktikan hal ini di forum yang lebih tinggi,” tegasnya.

Diketahui Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan menggunakan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 yang dinilai tidak memiliki dasar kepemilikan yang kuat atau No Name.

Merasa haknya dilanggar, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mendapatkan kompensasi yang layak.

Abdurohman, salah seorang warga penggugat, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini justru atas “arahan” dari pihak BPN Lebak dan BBWSC 3 sendiri, setelah serangkaian audiensi tidak membuahkan hasil.

“Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintah, bukan malah dibenturkan dengan hukum,” keluh Abdurohman.

Di sisi lain, Enggar Buchori, seorang pegiat sosial yang turut mendampingi warga, menyampaikan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Hari ini kita dipertontonkan drama penguasa yang seolah menindas rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Enggar menyoroti fakta bahwa BBWSC 3 lebih memilih menggunakan jasa kuasa hukum dari luar pemerintah, sementara bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan justru tidak tersedia.

Dukungan Mengalir dari Berbagai Elemen Masyarakat

Saat ini, dukungan dari berbagai elemen berdatangan kepada warga Bungurmekar, termasuk aktivis Lebak Pandeglang organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Jawilan Kabupaten Serang, LSM Banten Corruption Watch (BCW) dan para pelestari seni budaya Banten di Kabupaten Lebak.

Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB