Diduga Minta CSR Rp1 Miliar, Kades Kertarahayu Blokade Akses PTPN IV

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga menutup akses jalan menuju perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kerta Jaya. Penutupan tersebut disinyalir berkaitan dengan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar yang tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan portal bambu di dua titik akses jalan, sehingga menghambat keluar masuk angkutan operasional perkebunan. Tindakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.

Menurutnya, penutupan akses jalan umum tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas merupakan tindakan yang patut dipertanyakan, baik dari sisi legalitas maupun etika pemerintahan desa.

“Jalan umum tidak boleh ditutup secara sepihak. Permintaan CSR tidak bisa dijadikan syarat untuk membuka akses jalan yang vital bagi kegiatan ekonomi,” ujar King Naga, Jum’at (9/1/2026).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, Pemerintah Desa Kertarahayu sebelumnya mengajukan proposal permohonan dana CSR sebesar Rp1 miliar kepada perusahaan BUMN tersebut. Namun, pihak PTPN IV hanya merealisasikan anggaran sebesar Rp65 juta untuk pembangunan jalan sepanjang 325 meter di area perkebunan yang berada di wilayah desa tersebut.

King Naga menilai, ketidakseimbangan antara permintaan dan realisasi dana itulah yang memicu aksi penutupan jalan. Ia menyebut tindakan tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hukum.

“Permintaan CSR Rp1 miliar jelas tidak wajar. Ketika perusahaan merealisasikan Rp65 juta, justru dibalas dengan pemblokiran akses. Ini mencerminkan arogansi dan berpotensi mengarah pada dugaan pemerasan,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut persoalan ini secara serius, guna mencegah praktik-praktik premanisme yang berlindung di balik dalih permintaan dana CSR.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru