Diduga Minta CSR Rp1 Miliar, Kades Kertarahayu Blokade Akses PTPN IV

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga menutup akses jalan menuju perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kerta Jaya. Penutupan tersebut disinyalir berkaitan dengan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar yang tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan portal bambu di dua titik akses jalan, sehingga menghambat keluar masuk angkutan operasional perkebunan. Tindakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.

Menurutnya, penutupan akses jalan umum tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas merupakan tindakan yang patut dipertanyakan, baik dari sisi legalitas maupun etika pemerintahan desa.

“Jalan umum tidak boleh ditutup secara sepihak. Permintaan CSR tidak bisa dijadikan syarat untuk membuka akses jalan yang vital bagi kegiatan ekonomi,” ujar King Naga, Jum’at (9/1/2026).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, Pemerintah Desa Kertarahayu sebelumnya mengajukan proposal permohonan dana CSR sebesar Rp1 miliar kepada perusahaan BUMN tersebut. Namun, pihak PTPN IV hanya merealisasikan anggaran sebesar Rp65 juta untuk pembangunan jalan sepanjang 325 meter di area perkebunan yang berada di wilayah desa tersebut.

King Naga menilai, ketidakseimbangan antara permintaan dan realisasi dana itulah yang memicu aksi penutupan jalan. Ia menyebut tindakan tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hukum.

“Permintaan CSR Rp1 miliar jelas tidak wajar. Ketika perusahaan merealisasikan Rp65 juta, justru dibalas dengan pemblokiran akses. Ini mencerminkan arogansi dan berpotensi mengarah pada dugaan pemerasan,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut persoalan ini secara serius, guna mencegah praktik-praktik premanisme yang berlindung di balik dalih permintaan dana CSR.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB