Program Ketapang Desa Nangerang Disorot, Camat Cirinten Tak Beri Tanggapan

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 di Desa Nangerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, tengah menjadi perhatian publik. Program dengan nilai anggaran lebih dari Rp200 juta tersebut diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, Sabtu (10/1/2025).

Program Ketapang yang meliputi pengadaan kambing, pembangunan kandang, serta pembuatan sumur bor itu disinyalir tidak berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pelaksanaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang digelontorkan. Kambing yang diterima disebut berukuran kecil, tampak kurus, dan menyerupai kambing lokal, sehingga memunculkan dugaan bahwa spesifikasi pengadaan tidak sesuai dengan perencanaan.

Selain kualitas ternak, dugaan lain juga mencuat terkait jumlah kambing serta harga satuan yang diduga jauh di atas harga pasar. Lemahnya dokumentasi pengadaan, seperti faktur pembelian, surat jalan, hingga berita acara serah terima, turut menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan desa dan mekanisme pengadaan barang/jasa.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi Pemerintah Desa Nangerang melalui Kepala Desa berinisial S sejak Kamis (4/12/2025) melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Camat Cirinten. Padahal, sesuai peraturan perundang-undangan, pihak kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa serta pelaksanaan program desa. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon tidak mendapat respons.

“Menurut Amri, perwakilan LSM GMBI, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pelaksanaan Program Ketapang di Desa Nangerang berpotensi melanggar sejumlah regulasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, regulasi yang berpotensi dilanggar antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta peraturan terkait prioritas Dana Desa untuk ketahanan pangan.

“Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya konsekuensi pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, manipulasi dokumen, atau indikasi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Publik kini menantikan langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh. Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa diharapkan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Nangerang maupun pihak Kecamatan Cirinten. Awak media akan terus membuka ruang hak jawab serta melakukan upaya konfirmasi lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru